MEMANGGIL.CO - Dua korban pembacokan di Musholla Al-Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa 29 April 2025 sekitar pukul 04.15 WIB.

Korban yang masih dirawat yaitu Arik Wijayanti (60) dan Cipto Rahayu, 63,  tahun. Sementara itu, satu korban lainnya yakni Abdul Aziz (60), suami dari Arik Wijayanti, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka bacokan dan jenazahnya kini masih dalam proses autopsi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Kronologi Pembacokan di Musholla Bojonegoro

Menurut keterangan polisi, pelaku pembacokan adalah tetangga korban sendiri, bernama Sujito (67). Ia menyerang ketiga korban secara brutal saat mereka berada di musholla.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menyatakan bahwa saat ini kondisi kedua korban selamat masih dalam penanganan intensif.

Kondisi istri korban, Arik Wijayanti, alhamdulillah sudah sadar, namun masih dirawat intensif. Sedangkan Cipto Rahayu masih kritis dan sedang menjalani operasi, ujar AKP Bayu kepada awak media.

Diketahui, Arik Wijayanti mengalami luka serius di bagian pelipis atas mata kanan, belakang kepala, telinga, dan tangan kanan dengan panjang luka rata-rata mencapai 7 cm.

Motif Pelaku Diduga Akibat Dendam Soal Tanah

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku Sujito diduga nekat melakukan aksi pembacokan karena dendam terhadap Ketua RT, yang juga merupakan salah satu korban. Pelaku merasa tanah miliknya dijadikan jalan desa tanpa persetujuan.

Dari hasil interogasi, pelaku memiliki dendam pribadi. Ia merasa tanahnya digunakan sebagai jalan desa oleh Ketua RT, yang juga menjadi korban dalam kejadian ini, tambah AKP Bayu.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat keluar dari musholla sambil berteriak mafia tanah, sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV. Warga yang mendengar keributan langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kedungadem. Saat ini, pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.