MEMANGGIL.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menindak tegas delapan produk kosmetik yang dipromosikan dengan klaim tidak sesuai norma kesusilaan. Penindakan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan promosi kosmetik selama Triwulan I tahun 2025.

Dikutip dari siaran pers BPOM nomor HM.01.1.2.04.25.102 Tanggal 29 April 2025 menyebutkan, kedelapan produk kosmetik tersebut terdeteksi beredar secara online dengan iklan yang mencantumkan klaim dapat meningkatkan stamina priaklaim yang dianggap berlebihan dan menyesatkan. Menyikapi hal tersebut, BPOM membatalkan izin edar produk-produk tersebut dan menyatakan bahwa izin edarnya sudah tidak berlaku.

BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu membatalkan nomor izin edar produk-produk tersebut. Semua produk harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan kembali, tegas Kepala BPOM, Taruna Ikrar dikutip dari rilis BPOM Selasa 29 April 2025.

Risiko Kesehatan dan Kerugian Ekonomi

Klaim tidak sah pada produk kosmetik bukan hanya menyesatkan secara informasi, tetapi juga berisiko bagi kesehatan. Menurut Taruna Ikrar, penggunaan produk semacam ini secara berkelanjutan dapat menimbulkan penurunan sensitivitas, serta menyebabkan kerugian ekonomi karena konsumen tidak mendapatkan manfaat seperti yang dijanjikan dalam promosi.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024, kosmetik adalah produk yang digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta melindungi dan memelihara tubuh. Klaim yang berkaitan dengan peningkatan stamina pria tidak sesuai dengan definisi kosmetik dan melanggar ketentuan promosi yang berlaku.

Daftar 8 Produk Kosmetik yang Dibatalkan Izin Edarnya

Berikut adalah delapan produk kosmetik yang telah dibatalkan izin edarnya oleh BPOM:
NoNama ProdukNomor Izin EdarProdusen/Pemilik IzinKeterangan
1VERBAGEL GOLD Intimate Gel for MenNA18231600064PT Erfi Karya AbadiIzin edar dibatalkan
2TITAN GEL GOLD Massage GelNA18230113673PT Tritunggal SinarjayaIzin edar dibatalkan
3TITAN GEL Hygiene Intimate Gold By FatikhaNA18221600039PT Hase Artha GrahaIzin edar tidak berlaku
4TITAN GEL Hygiene Intimate for Men By Rumah GantengNA18221600038PT Hase Artha GrahaIzin edar tidak berlaku
5TITAN GEL Hygiene Intimate GoldNA18221600055PT Hase Artha GrahaIzin edar dibatalkan
6TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene GelNA18221600085PT Hase Artha GrahaIzin edar dibatalkan
7TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene WashNA18221600084PT Hase Artha GrahaIzin edar dibatalkan
8TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene SprayNA18221600095PT Hase Artha GrahaIzin edar dibatalkan

Sanksi dan Langkah Selanjutnya

BPOM juga telah menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha, termasuk perintah untuk menarik dan memusnahkan produk, serta melaporkan hasil penarikan kepada BPOM. Penayangan iklan produk tersebut di seluruh media, terutama media online, juga wajib dihentikan.

Promosi kosmetik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan norma kesusilaan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi yang sepadan, tambah Taruna.

Imbauan BPOM kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam memilih produk kosmetik. Konsumen diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan promosi yang menyesatkan, overklaim, atau mengeksploitasi unsur erotisme dan seksualitas.

Sementara itu, pelaku usaha diminta untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku dalam memasarkan produk kosmetik demi menjaga kepercayaan dan keselamatan konsumen.