MEMANGGIL.CO - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 untuk bulan Maret 2025.
Proses penyaluran dana berlangsung secara bertahap mulai 5 Mei 2025, dan ditujukan bagi peserta didik penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Program bantuan KJP Plus bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah, termasuk pendidikan non-formal. Tahun ini, tercatat sebanyak 707.622 siswa terdaftar sebagai penerima manfaat KJP Plus.
Rincian Besaran Dana KJP Plus 2025
Bantuan KJP Plus diberikan dengan nominal yang berbeda, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Berikut perinciannya:SD/MI/SLB:
Rp 250.000 per bulan (Rp 135.000 biaya rutin + Rp 115.000 biaya berkala)Jumlah penerima: 341.879 siswa
SMP/MTs/SMPLB:
Rp 300.000 per bulan (Rp 185.000 biaya rutin + Rp 115.000 biaya berkala)Jumlah penerima: 189.437 siswa
SMA/MA/SMALB:
Rp 420.000 per bulan (Rp 235.000 biaya rutin + Rp 185.000 biaya berkala)Jumlah penerima: 62.295 siswa
SMK:
Rp 450.000 per bulan (Rp 235.000 biaya rutin + Rp 215.000 biaya berkala)
Jumlah penerima: 111.315 siswa
PKBM (Paket A/B/C):
Rp 300.000 per bulan (Rp 185.000 biaya rutin + Rp 115.000 biaya berkala)Jumlah penerima: 2.698 siswa
Perlu diketahui, dari total biaya rutin, maksimal Rp 100.000 per bulan dapat ditarik secara tunai. Sementara sisa dana lainnya, termasuk biaya berkala, dapat digunakan secara non-tunai untuk pembelian kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, seragam, dan perlengkapan sekolah.
Cara Cek Status Pencairan Dana KJP Plus
Penerima manfaat KJP Plus dapat mengecek status dan saldo bantuan melalui dua cara berikut:1. Melalui Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile melalui smartphone
- Login atau daftar akun
- Pilih menu Rekening dan Kartu
- Lihat informasi saldo dan status pencairan KJP Plus
2. Melalui Situs Resmi KJP
- Akses laman kjp.jakarta.go.id atau jakarta.jak-edu.id
- Masukkan NIK siswa pada kolom yang tersedia
- Informasi status pencairan akan muncul jika data penerima telah terdaftar