MEMANGGIL.CO - Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025 mulai Kamis, 8 Mei 2025.
Program ini menuntaskan sertifikasi bagi guru tertentu guna menciptakan tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
Sasaran PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025
Melansir dari laman PPG Dikdasmen, sasaran PPG Guru Tertentu adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk:
- Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.
Alur Pembelajaran PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025
Alur bagi Guru aktif Tahun Ajaran 2023/2024 dan yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik, yaitu:- Guru aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB.
- Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB.
- Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK pada tautan https://guru.kemendikdasmen.go.id
- Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan Pembelajaran, dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKP PPG) melalui Platform Ruang GTK
Jadwal PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025
- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025
- Lapor diri di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025
- Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025
- Pendaftaran UKP PPG: 7 - 19 Juli 2025
Keuntungan Mengikuti PPG Guru Tertentu
Dengan mengikuti PPG Guru Tertentu 2025, guru akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:- Sertifikat Kompetensi: Mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.
- Tunjangan Profesi: Membuka peluang untuk mendapatkan tunjangan profesi.
- Peluang Menjadi ASN: Meningkatkan peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).