MEMANGGIL.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan resmi menggelar Sosialisasi sekaligus Deklarasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Aula Dispendikbud Kabupaten Pasuruan.
Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, dan dihadiri Kepala Dispendikbud Tri Agus Budiharto, jajaran Forkopimda, serta sejumlah kepala sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Shobih Asrori menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat terkait sistem penerimaan siswa baru.
"Namanya Pemerintah Daerah, semaksimal mungkin melaksanakan apa yang menjadi acuan Pemerintah Pusat, termasuk terkait penerimaan murid baru. Kita sesuaikan dengan aturan itu dan kita terapkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya seperti dalam siaran tertulis Pemkab Pasuruan, Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses seleksi.
“Kalau dilaksanakan dengan bersih, akuntabel, transparan dan adil maka kita juga dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa. Sehingga mereka dapat belajar dengan semangat dan penuh harapan untuk meraih masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispendikbud Tri Agus Budiharto menjelaskan bahwa SPMB 2025 mengalami beberapa perubahan dibanding PPDB 2024. Salah satu perubahan utama adalah dihapuskannya jalur zonasi dan diganti dengan jalur domisili, yang terbagi menjadi domisili umum dan domisili khusus.

"Jalur domisili umum sama seperti jalur zonasi. Sedangkan jalur domisili khusus untuk mewadahi murid yang domisilinya dalam rentang dekat dengan sekolah, karena jalur domisili khusus penghitungan jarak melalui titik koordinat tempat tinggal sesuai KK," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa setiap calon siswa dapat memilih salah satu dari empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.
Dari keempat jalur tersebut, kuota terbanyak berasal dari jalur domisili dan prestasi, masing-masing sebesar 45 persen dan 30 persen. Sementara jalur afirmasi mendapat alokasi 20 persen dan mutasi 5 persen.
Adapun pendaftaran SPMB 2025 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi, yang dibuka pada 19–24 Mei 2025 dan diumumkan pada 26 Mei 2025. Sementara tahap kedua untuk jalur domisili dibuka pada 2–7 Juni dan hasilnya diumumkan pada 9 Juni.