MEMANGGIL.CO - Kementerian Kesehatan secara resmi menyatakan bahwa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) yang diselenggarakan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, telah kembali dibuka setelah sempat dihentikan akibat kasus perundungan.
Keputusan ini diambil setelah seluruh persyaratan perbaikan dan mitigasi yang diminta telah dipenuhi, termasuk 35 langkah konkret yang diterapkan untuk memperkuat tata kelola pendidikan dan mencegah perundungan di lingkungan rumah sakit pendidikan.
Langkah-Langkah Perbaikan:
Pemasangan CCTV di area pendidikan dan pelayanan
Pembaruan SOP pembelajaran dan keamanan peserta didik
Penguatan sistem pelaporan insiden kekerasan
Pembatasan jam kerja residen maksimal 80 jam per minggu
"Hari ini, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, kami menyatakan bahwa RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP telah siap kembali menyelenggarakan PPDS Anestesi. Perbaikan menyeluruh sudah dilakukan,” ujar dr. Azhar Jaya, MARS, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dikutip di laman kemenkes Jumat Mei 2025.
Respon FK UNDIP dan Komitmen Etika Pendidikan
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, menyambut baik keputusan ini dan menegaskan bahwa kasus perundungan yang sempat mencuat tetap diproses sesuai hukum. "Kami patuh terhadap proses hukum. Yang penting semua berjalan transparan dan profesional," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kembalinya PPDS ke RSUP Dr. Kariadi merupakan momentum penting dalam pemulihan sistem pendidikan kedokteran. "FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi ibarat kembar siam, tak bisa dipisahkan dalam pembangunan sumber daya dokter spesialis," tambahnya.
Sistem Pelaporan dan Pencegahan Perundungan
FK UNDIP kini menyediakan berbagai kanal pengaduan seperti:
Halo UNDIP
Helpdesk FK UNDIP
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen institusi terhadap transparansi dan perlindungan peserta didik. "Semua laporan kami proses serius. Walau tidak semua pasti benar, tetapi kami verifikasi dengan sistem yang adil," ujar Prof. Suharnomo.
Dukungan Pemerintah dan Harapan ke Depan
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya program ini, menjadikannya model untuk reformasi pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
“Ini bukan hanya pemulihan satu program, tapi awal dari standar baru pendidikan dokter yang aman, etis, dan berkualitas di seluruh rumah sakit pendidikan," tegas dr. Azhar.
Dengan dibukanya kembali residensi PPDS Anestesi di RSUP Dr. Kariadi, FK UNDIP dan Kemenkes menunjukkan komitmen kuat terhadap perbaikan sistem pendidikan kedokteran. Upaya pencegahan perundungan dan pembentukan lingkungan belajar yang sehat menjadi prioritas utama dalam reformasi ini.