MEMANGGIL.CO - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) kembali membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam mencetak guru profesional, kompeten, dan sejahtera, sekaligus mempercepat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.
Kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengatur bahwa setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV serta sertifikat pendidik yang diperoleh melalui jalur PPG.
Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, Temu Ismail, menyampaikan bahwa meskipun jumlah guru yang belum bersertifikat telah menurun signifikan, masih terdapat sekitar 800 ribu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
“Berkat partisipasi dan upaya berbagai pihak, angka ini telah menurun signifikan menjadi sekitar 800 ribu guru yang masih menunggu kesempatan untuk disertifikasi. Harapannya semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik sesegera mungkin,” ujar Temu Ismail, ditulis Rabu (4/6/2025).
Melalui seleksi administrasi PPG tahun 2024, tercatat sebanyak 489.460 calon peserta memenuhi syarat namun belum dapat dipanggil mengikuti PPG. Sementara itu, masih ada 314.606 guru yang belum memenuhi persyaratan.
Tahun 2025, seleksi juga akan mencakup sekitar 6.000 guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.
Syarat dan Prosedur Pendaftaran
Sasaran program ini adalah guru aktif yang belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan belum pernah mengikuti program sertifikasi. Peserta harus aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024.
Proses seleksi dilakukan secara digital dan terintegrasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Para guru yang memenuhi syarat diminta untuk:
- Mengecek kelayakan data melalui aplikasi pendaftaran di SIMPKB
- Memverifikasi data pribadi melalui laman verval PTK
- Melakukan pemutakhiran data di aplikasi Dapodik
- Memverifikasi ijazah melalui laman Info GTK
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses seleksi administrasi ini tidak dipungut biaya.
Pemerintah berharap seluruh guru yang layak mendapatkan kesempatan mengikuti PPG, memperoleh sertifikat pendidik, dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui laman resmi ppg.dikdasmen.go.id, Instagram @ppgkemendikdasmen, serta kanal YouTube PPG Kemendikdasmen.