MEMANGGIL.CO - Kepala Kepolisiam (Kapolres) Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan forensik digital menunjukkan video itu telah lebih dahulu diunggah oleh akun @catty_home_jember pada 5 Januari 2025, menunjukkan lokasi kejadian bukan di Sragen.
“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas AKBP Petrus dikutip di laman humas.polri Senin 9 Juni 2025
Warga Sragen Penyebar Video Minta Maaf
Identitas penyebar ulang video tersebut adalah Aris Hantoro, warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Sragen. Ia mengunggah ulang video tersebut ke status WhatsApp pribadinya, yang kemudian menyebar dan disalahartikan sebagai kejadian lokal.
Kepada penyidik, Aris mengaku memperoleh video melalui aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan konten dari status WhatsApp atau media sosial lain.
Masalah semakin melebar ketika yayasan pecinta hewan Rumah Singgah Clow (Bogor) menghubungi Aris via pesan pribadi untuk menanyakan asal kejadian. Dalam responsnya, Aris hanya menjawab, "Iya saya asli Sragen", tanpa memberi klarifikasi lebih lanjut. Hal ini memicu kesimpulan keliru bahwa kejadian terjadi di Sragen.
Unggahan Rumah Singgah Clow kemudian mencantumkan foto Aris dan menyebut Sragen sebagai lokasi kejadian, hingga menimbulkan tekanan publik dan kecaman luas terhadap Aris.
Permintaan Maaf dan Langkah Kepolisian
Setelah insiden ini viral, Aris Hantoro menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dan tidak akan mengulangi hal ini,” kata Aris dalam pernyataan yang difasilitasi Polres Sragen.
Pihak Sat Reskrim Polres Sragen kini tengah menjalin komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow untuk meluruskan informasi yang beredar serta menghindari kesalahpahaman lanjutan.
Kapolres Imbau Bijak Bermedsos, Waspadai Hoaks
Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan konten, terutama yang menyangkut isu kekerasan, kejahatan, atau hewan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membagikan konten sensitif tanpa verifikasi, karena dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan unsur pelanggaran hukum dalam penyebaran ulang video tersebut, dan akan mengambil tindakan jika ditemukan unsur pidana.