MEMANGGIL.CO - Belum genap sepekan parkir elektronik alias E-Parkir Pasar Sido Makmur Blora diuji coba alias trial pemberlakuannya, pihak pengelola pasar setempat menganjurkan kepada pedagang untuk bayar langsung selama sebulan.
Kabar ini mengemuka setelah pedagang pasar setempat sebelumnya mengeluhkan antrean panjang setiap kali akan masuk maupun keluar.
"Aku maeng ya wes bayar kanggo sesasi 60 ribu nggo bakul mlebu metu pasar (Saya tadi ya sudah bayar sebulan Rp 60 ribu untuk pedagang keluar masuk pasar," ujar pedagang bernama Sundari, pada Memanggil.co, Jumat (11/7/2025).
Belum jelas uji coba E-Parkir Pasar Sido Makmur Blora akan sukses atau gagal, dirinya dianjurkan pengelola pasar setempat supaya memakai member.
Pembayaran senilai Rp 60 ribu untuk pedagang yang memakai kendaraan bermotor (roda dua) selama sebulan. Hitungan untuk perharinya, senilai Rp 2 ribu.
Sedangkan khusus kendaraan roda empat mobil, pihak pasar mengenakan ke pedagang membayarnya dua kali lipat.
"Nek mobil sesasine bayare 120 ribu (kalau mobil sebulannya bayar Rp 120 ribu)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pedagang juga mengaku, bahwa mereka saat ini sudah banyak yang mengumpulkan KTP dan STNK.
"Seng wes dadi membere, itungane nek mobil sedinone 4 ribu (Yang sudah jadi membernya, hitungannya kalau mobil seharinya Rp 4 ribu," tandasnya.
Berdasarkan pernyataan pihak Dindagkop UKM Blora kepada wartawan sebelumnya, uji coba E-Parkir Pasar Sido Makmur Blora mulai dijalankan pada Rabu lalu dan akan berakhir pada Jumat (11/7/2025) pukul 00.00 WIB.
Artinya, kalau masih uji coba tidak seharusnya pengelola pasar setempat membuat kebijakan kepada pedagang dengan langsung membayar sebulan. Kebijakan ini perlu diawasi lantaran sembrono, padahal penerapannya belum benar-benar dipatenkan.