MEMANGGIL.CO - Sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat alias KPM akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahap Juni - Juli 2025. Bansos tersebut berupa beras dan uang tunai terhitung selama dua bulan.

Untuk memeriksa status penerima bansos secara daring bisa melalui situs resmi yang diterbitkan oleh Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah sesuai dengan e-KTP Anda.
  3. Ketik nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
  4. Isi captcha dan klik tombol “Cari Data.”
  • Selain melalui situs website tersebut, bisa juga menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di platform Android dan iOS untuk memeriksa status bantuan.

Terbagi Dua Tahap

Bansos yang disalurkan oleh Kemensos terbagi dalam dua tahap, yakni pertama dimulai pada 5 Juni 2025, terdiri dari 10 kg beras dan uang tunai Rp200 ribu. Kemudian, yang kedua dijadwalkan akan selesai pada akhir Juli 2025 dengan bantuan yang sama.

Adapun syaratnya menerima bansos harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN):

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  2. Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
  3. Terdaftar dalam program PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
  4. Pendapatan masuk dalam desil 1-4 pendapatan nasional.
  5. Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
  6. Tidak menerima bantuan sosial lain (seperti BLT, Prakerja, dll).

Adapun mekanisme penyaluran bansos berupa beras akan diantar langsung ke rumah penerima atau titik distribusi yang ada di desa/kelurahan.

Sedangkan bantuan tunai disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).