MEMANGGIL.CO - Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terpantau mulai dipertanyakan oleh para penerima memasuki awal Agustus 2025. Program ini wujud kepedulian pemerintah terhadap akses pendidikan keluarga tidak mampu di Jakarta.

Bantuan KJP meringankan beban biaya sekolah dan membuka peluang pendidikan supaya merata. Hingga Selasa (5/8/2025), jadwal pencairan bantuan ini belum ada pengumuman resminya.

Biasanya, bantuan KJP cair antara tanggal satu hingga delapan setiap bulannya, dan pencairan dana paling lambat dilakukan sebelum tanggal 15, sesuai dengan kebijakan rutin dari Pemprov DKI.

Pihak penerima bantuan ini diimbau untuk memantau informasi dari situs resmi kjp.jakarta.go.id, dan aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Serta, melalui media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Seperti yang sudah-sudah, biasanya informasi pencairan dana diumumkan bertahap, dan bisa berbeda antara jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA.

Adapun besaran bantuan KJP juga berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan, termasuk tambahan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk sekolah swasta.

Untuk diketahui, siswa SD sederajat menerima bantuan Rp250.000 per bulannya, dengan SPP swasta Rp130.000 per bulannya. Bagi siswa SMP sederajat, menerima dana bantuan Rp300.000, dengan SPP Rp170.000 per bulannya.

Sedangkan Siswa SMA sederajat mendapat Rp420.000, dengan SPP swasta Rp290.000 perbulannya. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti seragam, buku, dan alat tulis sehari-hari.

Selain itu, penerima juga dapat menggunakannya untuk transportasi. Ataupun, pembayaran kebutuhan pendidikan lainnya yang bersifat mendukung.