MEMANGGIL.CO - Insiden mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas trending nasional. Kejadian tragis itu terjadi pada Kamis malam (28/8/2025).

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengaku kecewa terhadap tindakan oknum kepolisian yang berlebihan.

"Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan," ujar Prabowo dilihat dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, (29/8/2025).

Orang nomor satu di Indonesia itu, telah mengetahui insiden ojol bernama Affan Kurniawan yang terlindas mobil baja milik satuan Brimob itu meninggal dunia.

"Ada peristiwa di mana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia," ujarnya.

Dari perbuatan oknum polisi itu, jika diketemukan perbuatan yang berlebihan dan tidak sesuai aturan yang berjalan, bakal ditindak sekeras-kerasnya.

"Akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," kata Prabowo.

Sikap PKC PMII Jateng

Tindakan oknum yang mengendarai rantis Brimob yang melindas ojol itu, berbagai stakeholder mahasiswa juga turut mengecam kejadian tersebut.

HUT RI

Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Tengah, Andre Bahtiyar, Ketua Bidang Organisasi dan Kepemudaan (OKP) PKC Jawa Tengah menyatakan bahwa kejadian itu merupakan bentuk nyata kegagapan dari aparat kepolisian.

"Kejadian ini adalah bentuk nyata dari kegagapan aparat dalam menjalankan fungsi pengamanan yang seharusnya melindungi, bukan melukai," ujarnya.

Andre Bahtiyar menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang terjadi, tadi malam itu tidak bisa dibenarkan dalam bentuk dan alasan apapun

"Tindakan kekerasan terhadap rakyat, terlebih yang menyebabkan hilangnya nyawa, tidak bisa dibenarkan dalam bentuk dan alasan apapun," tegasnya.

7 Anggota Brimob Diperiksa

Akibat kejadian yang tidak diinginkan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menjelaskan bahwa di dalam rantis Brimob ada 7 anggota Satbrimob Polda Metrojaya.

Menurutnya, 7 anggota Brimob itu saat ini menjalani pemeriksaan. Mereka berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.