Blora, MEMANGGIL.CO – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti secara serius aspirasi sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyoroti lemahnya penegakan aturan terkait izin usaha hiburan malam, hotel, serta peredaran minuman beralkohol di wilayah Blora.
Tanggapan tegas itu disampaikan Mustopa usai mengikuti audiensi antara DPRD, perwakilan LSM, dan instansi teknis di Pendopo DPRD Blora, Kamis (23/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh LSM terkait lemahnya pengawasan dan dugaan adanya sejumlah tempat usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap.
“Masukan dari teman-teman LSM ini bagus dan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Kami sudah berdiskusi dengan pihak Satpol PP yang diwakili oleh Pak Willy. Minggu depan kami minta data lengkap berapa hotel dan tempat karaoke yang belum berizin namun sudah beroperasi,” ujar Mustopa.
Ia menegaskan bahwa DPRD Blora tidak akan tinggal diam terhadap temuan di lapangan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup). DPRD, lanjutnya, akan segera meminta laporan rinci dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperjelas data dan memperkuat dasar penegakan.
“Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, kami akan memanggil OPD terkait untuk memberikan laporan dan klarifikasi. Semua pihak harus patuh terhadap aturan yang berlaku. Jika memang ditemukan pelanggaran izin usaha, tentu akan ada langkah penegakan,” tegas Mustopa.
Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Blora, Willy Sujatmiko, menyatakan komitmen pihaknya untuk mengawal hasil audiensi bersama DPRD. Satpol PP, kata Willy, siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan seluruh kegiatan usaha di Blora berjalan sesuai ketentuan.
“Masukan dari LSM sangat positif. Kami akan memastikan seluruh kegiatan usaha di Blora berjalan sesuai izin dan peraturan yang berlaku. Prinsipnya, kami kawal bersama agar penegakan perda berjalan efektif dan adil,” ujarnya.
Audiensi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan LSM, di antaranya LSM MPPUN, LSM Opini Tanpa Bentuk, serta perwakilan dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan unsur Forkopimda.
Pertemuan yang berlangsung terbuka dan kondusif itu menghasilkan komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan usaha hiburan malam, hotel, dan peredaran minuman beralkohol.
Dengan adanya sinergi tersebut, DPRD Blora berharap penegakan aturan di sektor usaha semakin tertib, transparan, dan selaras dengan upaya menjaga ketertiban sosial serta moral masyarakat di Kabupaten Blora.