MEMANGGIL.CO - Petugas gabungan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung Barat menjelang nataru (natal dan tahun baru). Alhasil, petugas mengamankan 10 orang yang positif menggunakan sabu, extasi dan obat-obatan terlarang lainnya.

Diwartakan Jabar Memanggil, razia gabungan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, BNNP dan Bea Cukai ini dipusatkan di sejumlah tempat karaoke dan klub malam.

Razia ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol J.R. Manalu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi.

Para pengunjung tempat hiburan malam diperiksa secara ketat oleh petugas gabungan. Mulai dari barang bawaan mereka, serta penggeledahan di ruangan untuk mencari adanya para pengunjung yang membawa narkotika.

Tak hanya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Petugas juga melakukan test urine terhadap 70 orang pengunjung tempat hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan test urine tersebut 10 orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan sabu sabu, extasi serta berbagai jenis obat obatan terlarang, Ungkap J.R Manalu.

Kemudian 10 orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba itu langsung dibawa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa razia gabungan yang dilakukan ini, guna untuk menekan peredaran narkotika saat libur natal dan tahun baru.