Surabaya, MEMANGGIL.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya berhasil menekan angka kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA) hingga 19,2% selama periode Januari hingga Oktober 2025.

Penurunan signifikan tersebut diklaim sebagai hasil dari upaya berkelanjutan Daop 8 dalam memperkuat sosialisasi keselamatan dan kolaborasi lintas sektor.

Berdasarkan data yang dirilis KAI Daop 8 Surabaya, kasus kecelakaan di perlintasan sebidang pada periode Januari-Oktober 2025 tercatat sebanyak 21 kasus.

Angka tersebut menunjukkan penurunan drastis dibandingkan dengan 26 kasus pada periode yang sama tahun 2024.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa keselamatan di jalur kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Pihaknya bersyukur atas tren positif ini, namun tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lengah.

“Keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi juga memerlukan kolaborasi dan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Luqman, Sabtu, 15 November 2025.

"Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa disiplin dan kewaspadaan saat melintas di jalur kereta api adalah kunci utama untuk mencegah kecelakaan.” sambungnya.

Luqman juga membeberkan, dalam upaya mewujudkan konsistensi kesadaran publik, hingga Oktober 2025, KAI Daop 8 Surabaya telah melaksanakan 155 kegiatan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api. Kegiatan ini meliputi edukasi di:

• 37 sekolah

• 6 komunitas pecinta kereta api dan warga

• 112 titik perlintasan sebidang

Selain edukasi langsung, KAI Daop 8 juga mengambil langkah-langkah preventif lain, termasuk pemasangan ratusan spanduk (banner) keselamatan dan penutupan 29 perlintasan sebidang liar yang dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Luqman mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini melibatkan sinergi erat dengan berbagai pihak. Kolaborasi tersebut mencakup Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, komunitas pecinta kereta api (Railfans), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bukti nyata sinergi bersama dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan tertib,” tandas Luqman.

Di samping memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelajar, KAI Daop 8 Surabaya secara aktif mengimbau pengguna jalan untuk menerapkan prinsip "Berhenti Sejenak, Tengok Kanan dan Kiri, Pastikan Aman" sebelum melintasi rel.

Tak hanya edukasi, pesan keselamatan juga disebarluaskan secara masif melalui berbagai platform media sosial agar dapat menjangkau publik secara lebih luas dan efektif.

KAI Daop 8 berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang akan terus meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat terus ditekan dan perjalanan kereta api berlangsung aman, lancar, dan selamat sampai tujuan