Blora, MEMANGGIL.CO - DPRD Kabupaten Blora resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung hingga malam hari, Minggu (30/11/2025).
Paripurna tersebut sekaligus menetapkan kesepakatan bersama antara Bupati Blora dan DPRD mengenai alokasi anggaran serta prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.
Rangkaian agenda paripurna meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Bupati terhadap Raperda APBD 2026, dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Seluruh rangkaian pembahasan dipastikan berjalan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus).
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyampaikan bahwa meskipun rapat berlangsung hingga malam, seluruh agenda yang dijadwalkan telah terselesaikan.
Ia menegaskan kesesuaian pelaksanaan paripurna dengan jadwal Banmus.
“Paripurna tanggal 30 November ini memang sesuai jadwal Banmus. Alhamdulillah pembahasan dan kesepakatan bersama sudah kita laksanakan,” ujarnya.
Salah satu pembahasan utama dalam pengesahan APBD 2026 adalah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp376 miliar.
Meski demikian, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blora bersepakat mempertahankan sektor infrastruktur, terutama pembangunan dan perbaikan jalan, sebagai prioritas utama.
“Walaupun ada transfer daerah yang berkurang, insyaallah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora, termasuk sejumlah ruas jalan, tetap dianggarkan. Tahun 2026 nanti infrastruktur tetap menjadi skala prioritas,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, belanja daerah Kabupaten Blora tahun 2026 dipastikan naik menjadi Rp2,214 triliun atau meningkat sekitar Rp50 miliar dari proyeksi awal dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026.
Kenaikan tersebut terutama berada pada pos Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), yang diperkirakan bertambah sekitar Rp20 miliar.
Dari sisi pendapatan daerah, struktur APBD 2026 yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menunjukkan nilai pendapatan sebesar Rp2,225 triliun, sementara belanja daerah tercatat Rp2,214 triliun.
Juru Bicara Banggar, Adiria, menjelaskan bahwa perbedaan tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp11,250 miliar.
“Surplus tersebut akan digunakan untuk pembiayaan daerah, sehingga proyeksi SiLPA 2026 nihil,” ungkapnya.
Adiria juga menyampaikan bahwa baik pendapatan maupun belanja mengalami kenaikan dibandingkan RKPD 2026.
Pendapatan naik sekitar Rp37 miliar dari proyeksi sebelumnya Rp2,187 triliun, sedangkan belanja meningkat sekitar Rp50 miliar dari rencana awal Rp2,163 triliun.
Pada rincian RKPD 2026, belanja daerah sebelumnya dirancang mencapai Rp2,163 triliun dengan porsi terbesar berada pada belanja operasi sebesar Rp1,550 triliun.
Belanja ini terdiri dari belanja pegawai Rp1,078 triliun, belanja barang dan jasa Rp408 miliar, belanja hibah Rp50,8 miliar, belanja bunga pinjaman Rp11,2 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp1,2 miliar.
Selain itu, Pemkab Blora juga menyiapkan belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp33,4 miliar.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengapresiasi masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan Raperda APBD 2026.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran akibat turunnya TKD diantisipasi pemerintah daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, dan pemfokusan kembali program prioritas.
“Seluruh masukan fraksi akan kami tindak lanjuti bersama OPD terkait. APBD 2026 harus dijalankan lebih cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat nyata,” ujar Bupati Arief.