Semarang, MEMANGGIL.CO – DPRD Jawa Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 28 November 2025. Struktur APBD Jateng 2026 mencakup total pendapatan sebesar Rp 23,74 triliun, total belanja Rp 24,15 triliun, dengan defisit sebesar Rp 414,5 miliar dan pembiayaan sebesar Rp 414,5 miliar, sehingga Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) nihil.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jateng, Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho. Hadir pula Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin. Dalam sambutannya, Sumanto menegaskan bahwa fokus utama APBD 2026 tetap pada upaya memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.
“Prioritas anggaran dan kebijakan masih mengacu pada visi-misi gubernur, yaitu menjadikan Jawa Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional,” ujarnya.
Namun, Sumanto juga mengungkapkan adanya penurunan anggaran akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan, dana transfer tahun ini berkurang sekitar Rp1,52 triliun, dari sebelumnya Rp24,48 triliun menjadi Rp22,16 triliun. Meski demikian, ia tetap yakin sektor pertanian dan peternakan, yang menjadi penopang visi tersebut, dapat berjalan maksimal.
“Jumlah anggaran ini turun dari tahun lalu karena dana transfer juga berkurang, tetapi tetap disetujui,” katanya.
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto, membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menegaskan beberapa rekomendasi strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun depan, terutama di bidang pangan dan ekonomi, seperti optimalisasi peran PT. Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk menegaskan posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Selain itu, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng juga harus dimaksimalkan.
Di bidang sosial, direkomendasikan perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address untuk program rumah tidak layak huni sebanyak 10.000 unit. Selain itu, sinkronisasi Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu dioptimalkan agar bantuan sosial tepat sasaran.
Pada sektor infrastruktur dan pendidikan, fokus diberikan pada peningkatan kualitas jalan, terutama yang berbatasan dengan provinsi tetangga, serta perbaikan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
Rekomendasi lainnya mencakup dukungan terhadap UKM, khususnya Koperasi Merah Putih, yang memerlukan pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan dari Dinas Koperasi dan UKM.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan apresiasi atas kerjasama DPRD dalam penyusunan APBD 2026. Ia berharap, kolaborasi yang baik ini mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
“Kerjasama produktif antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi fondasi kuat dalam mengimplementasikan program pembangunan demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya. (ADV)