Karanganyar, MEMANGGIL.CO - Ketua DPRD Jateng Sumanto mengajak masyarakat mengembangkan pertanian organik skala rumah tangga sebagai upaya ganda untuk mewujudkan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan ekonomi keluarga. Ajakan ini disampaikan saat menjalankan serangkaian kegiatan reses di Kabupaten Karanganyar.
Menurutnya, kegiatan ini sangat mudah dilakukan dan tidak memerlukan lahan luas – dapat dimulai dari pekarangan, halaman sempit, bahkan menggunakan pot atau wadah bekas. Bagi yang memiliki keterbatasan lahan, juga bisa menerapkan teknik hidroponik organik dengan pola budidaya alami tanpa bahan kimia.
"Supaya tanamannya subur, bisa menggunakan pupuk kompos dari sisa makanan di dapur, pupuk kandang, serta pestisida nabati. Ini menjadi langkah awal yang sederhana dan efektif," kata politisi PDI Perjuangan tersebut belum lama ini.
Beberapa tanaman yang cocok dikembangkan antara lain bayam, kangkung, sawi, selada, hingga cabai. Sumanto menjelaskan bahwa menanam sendiri dapat mengatasi masalah kenaikan harga komoditas yang sering terjadi saat Ramadan atau menjelang Lebaran, sekaligus memenuhi kebutuhan konsumsi pangan sehat dan aman.
Selain untuk keperluan pribadi, hasil panen juga bisa dijual ke lingkungan sekitar karena permintaan sayuran organik cukup tinggi akibat kesadaran masyarakat akan pentingnya pangan bebas bahan kimia. Hal ini membuka peluang tambahan pendapatan bagi keluarga.
"Pertanian organik rumah tangga tak hanya menghasilkan pangan yang sehat dan mendukung kemandirian, tetapi juga menjaga kesuburan tanah, mengurangi limbah rumah tangga, serta sebagai langkah nyata meningkatkan ekonomi keluarga," ungkapnya.
Sumanto menambahkan bahwa jika pola budidaya ini sudah terbentuk dan berhasil, penerapannya di lahan yang lebih luas akan menjadi lebih mudah dan terarah. Ia juga meminta pemerintah memberikan dukungan pelatihan dan pendampingan agar dapat menjadi gerakan bersama.
Dalam kegiatan reses tersebut, ia juga menyerap berbagai aspirasi warga terutama terkait pembangunan infrastruktur desa, dan meminta Kepala Desa menerapkan skala prioritas dalam perencanaan pembangunan mengingat alokasi dana desa yang terpangkas akibat efisiensi. (ADV)