Rembang, MEMANGGIL.CO - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan adanya masa transisi selama tiga bulan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan pemerintah.

Usulan itu disampaikan Edy saat sosialisasi JKN bersama tenaga kesehatan dan masyarakat di salah satu gedung KUD di Kecamatan Kragan, Rembang, Selasa (17/2/2026).

Menurut Edy, penonaktifan dilakukan menyusul perubahan sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam skema baru, masyarakat dibagi dalam desil 1–10, dan hanya desil 1–5 yang berhak menerima PBI.

Dari evaluasi nasional, sekitar 11 juta peserta dinilai tidak lagi layak menerima PBI dan dinonaktifkan.

“Kami di Komisi IX berharap 11 juta yang dinonaktifkan ini diberi waktu transisi sekitar tiga bulan agar tidak menimbulkan kegaduhan. Masyarakat perlu waktu jika harus bergeser menjadi peserta mandiri,” ujar Edy.

Ia menegaskan, selama masa transisi, pasien penyakit kronis seperti gagal ginjal dan pasien kemoterapi tetap harus mendapat layanan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat sekitar 106 ribu pasien kronis yang membutuhkan kesinambungan pelayanan.

“Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Edy juga mendorong adanya Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan untuk mengatur masa transisi tersebut.

Ia menyebut kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 triliun dan telah tersedia.

Sate Pak Rizki

“Anggarannya relatif kecil dan Menteri Keuangan sudah menyatakan tersedia. Jadi masyarakat tetap bisa terlayani selama tiga bulan ke depan,” imbuhnya.

Ia pun meminta penyusunan data yang lebih presisi hingga tingkat desa agar tidak lagi terjadi warga mampu masuk PBI, sementara warga miskin terlewat.

Terkait Rembang yang telah berstatus Universal Health Coverage (UHC), Edy berharap capaian itu tidak terdampak kebijakan penonaktifan.

“Tidak banyak kepala daerah yang berkomitmen mencapai UHC. Ini harus dijaga,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, menyebut Rembang masuk kategori UHC prioritas. Masyarakat terdampak dapat mengajukan reaktivasi PBI atau dialihkan ke skema PBI Pemda.

Di Rembang, sekitar 53 ribu peserta sempat dinonaktifkan. Sebanyak 25 ribu di antaranya telah diaktifkan kembali melalui pembiayaan APBD.

BPJS mengimbau masyarakat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, atau call center 165 sebelum mengakses layanan kesehatan.