Hadirkan Praktisi Hukum, FH Ubaya Tekankan Hak Penumpang dalam Kasus Penerbangan

author Saputra

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana kuliah tamu yang digelar FH Ubaya. (Saputra/Memanggil.co)
Suasana kuliah tamu yang digelar FH Ubaya. (Saputra/Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO – Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar kuliah tamu dengan menghadirkan praktisi hukum Columbanus Priaardanto dari DANTO Law Group. 

Dalam kuliah tamu bertema "Pertanggungjawaban Perdata Pengangkut dalam Peristiwa Penerbangan” ini, Columbanus Priaardanto menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya calon penumpang pesawat, agar memahami hak-haknya secara hukum.

“Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana semua calon penumpang dan penumpang pesawat bisa mengerti haknya. Jangan sampai dibodohi atau seolah-olah tidak punya hak lagi oleh maskapai maupun pihak asuransi,” jelasnya, Senin (20/04/2026). 

Ia menjelaskan, dalam kasus kecelakaan penerbangan terdapat perbedaan tanggung jawab antara maskapai sebagai pengangkut dan produsen pesawat. 

Tanggung jawab maskapai umumnya berlaku untuk kejadian yang tidak berkaitan dengan cacat produk, seperti kesalahan operasional. 

Sementara itu, jika kecelakaan disebabkan oleh cacat produk pesawat, maka tanggung jawab dapat dibebankan kepada produsen.

Menurutnya, peluang untuk menuntut produsen terbuka melalui Konvensi Montreal yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009. 

“Konvensi Montreal menjadi dasar hukum (legal standing) bagi korban untuk mengajukan tuntutan product liability terhadap produsen pesawat,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap penumpang sebenarnya telah dilindungi oleh asuransi wajib seperti Jasa Raharja yang memberikan santunan tanpa syarat kepada korban atau ahli waris. 

Namun, edukasi terkait hak tambahan di luar santunan tersebut masih minim.

“Sering kali keluarga korban enggan menuntut karena alasan kasihan atau tidak tahu haknya. Padahal, itu adalah hak hidup yang harus diperjuangkan,” ujarnya. 

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Ubaya periode 2023–2027, Hwian Christianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam menghadirkan isu-isu hukum yang relevan dan kompleks kepada mahasiswa. 

Menurutnya, tantangan hukum ke depan tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga internasional.

“Mahasiswa hukum harus memiliki perspektif global. Dalam kasus penerbangan, misalnya, mereka harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akuntan publik dan pengacara luar negeri, untuk memperjuangkan hak korban,” paparnya.

Ia menambahkan, pemahaman tentang pertanggungjawaban perdata dalam penerbangan menjadi penting karena menyangkut perlindungan hak korban yang selama ini kerap terabaikan. 

Melalui kuliah tamu ini, mahasiswa diharapkan memiliki sensitivitas dan kesiapan dalam menghadapi persoalan hukum lintas negara di masa mendatang.

Berita Terbaru

ASN Perempuan Kejaksaan Tuban Diduga Terseret Pusaran Kasus Suap Tambang Ilegal Rp600 Juta

ASN Perempuan Kejaksaan Tuban Diduga Terseret Pusaran Kasus Suap Tambang Ilegal Rp600 Juta

Minggu, 19 Jul 2026 12:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 12:26 WIB

Tuban, MEMANGGIL.CO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang bertugas di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (…

Analisis, Kedalaman Skuad Jadi Kunci Kemenangan Spanyol Atas Argentina

Analisis, Kedalaman Skuad Jadi Kunci Kemenangan Spanyol Atas Argentina

Sabtu, 18 Jul 2026 22:25 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 22:25 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Final Piala Dunia. 2026 yang mempertemukan Spanyol vs Argentina diprediksi tidak akan selesai dalam 90 menit.  Wakil Rektor II …

Anggota Bawaslu Grobogan Dikukuhkan Sebagai Saka Adhyasta Pemilu 

Anggota Bawaslu Grobogan Dikukuhkan Sebagai Saka Adhyasta Pemilu 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:06 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:06 WIB

Grobogan, MEMANGGIL.CO – Angtota Bawaslu Grobogan dilantik sebagai Majelis Pembimbing dan Pembina Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang (Kwarcab) G…

Akhirnya Korban Tenggelam di Bengawan Solo Cepu Ditemukan Meninggal Dunia

Akhirnya Korban Tenggelam di Bengawan Solo Cepu Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Jul 2026 11:27 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 11:27 WIB

Blora, MEMANGGIL.CO - Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban yang diduga tenggelam di Sungai Bengawan Solo, wilayah Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu,…

Perempuan Diduga Terjun ke Bengawan Solo di Cepu, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban

Perempuan Diduga Terjun ke Bengawan Solo di Cepu, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban

Jumat, 17 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:44 WIB

Blora, MEMANGGIL.CO - Tim SAR gabungan menghentikan sementara operasi pencarian terhadap seorang perempuan yang diduga tenggelam di Sungai Bengawan Solo,…

DPRD Blora Desak BKD Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN, Minta Hasil Pemeriksaan Segera Diumumkan

DPRD Blora Desak BKD Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN, Minta Hasil Pemeriksaan Segera Diumumkan

Jumat, 17 Jul 2026 18:32 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:32 WIB

Blora, MEMANGGIL.CO – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AJW di lingkungan Pemerintah Kabupaten (…