Rembang, MEMANGGIL.CO - Penelusuran Polres Rembang terhadap grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunitas gay di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menemui kendala. Dari ratusan hingga ribuan akun yang tergabung di dalam grup tersebut, mayoritas diketahui menggunakan identitas palsu atau fake account.

Temuan itu menjadi perkembangan terbaru setelah beberapa hari terakhir publik di Rembang dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama "INFO LAKI GAY SEDAN REMBANG LASEM PAMOTAN KRAGAN SARANG DLL". Grup tersebut sempat menjadi perbincangan luas di media sosial lantaran jumlah anggotanya terus bertambah.

Berdasarkan pantauan, jumlah anggota grup itu semula tercatat sekitar 1.192 akun pada Jumat (12/6/2026). Namun, hanya dalam hitungan hari, jumlahnya meningkat menjadi 1.341 akun pada Senin (15/6/2026). Kondisi itu memicu keresahan di tengah masyarakat sekaligus mendorong aparat kepolisian melakukan patroli siber.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya telah bergerak melakukan pengecekan terhadap sejumlah akun yang tergabung dalam grup tersebut.

"Kami sudah melakukan pengecekan," ujarnya, ditulis Selasa (16/6/2026). 

Namun, proses identifikasi tidak berjalan mudah. Polisi mendapati sebagian besar akun yang diperiksa tidak menggunakan identitas asli.

"Mayoritas menggunakan akun fake," katanya.

Tak berhenti di sana, penyidik juga berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Rembang untuk mencocokkan nama-nama yang tertera dalam akun tersebut dengan data kependudukan resmi. Hasilnya, belum ditemukan kesesuaian.

"Kami sudah cek juga ke Disdukcapil," ungkap AKP Alva.

"Belum ada yang sesuai namanya," imbuhnya.

Meski demikian, penyelidikan belum dihentikan. Polisi masih menelusuri sedikitnya lima akun yang dianggap perlu didalami lebih lanjut.

Fokus penyidik saat ini adalah melacak identitas di balik akun-akun tersebut untuk memastikan apakah benar pemiliknya merupakan warga Rembang atau justru berasal dari daerah lain.

Sate Pak Rizki

"Sementara kami masih berusaha melakukan pengecekan identitas melalui akun," jelasnya.

Sebelumnya, keberadaan grup tersebut pertama kali mencuat setelah sejumlah warga melakukan patroli mandiri di media sosial. Aktivitas percakapan dalam grup itu diketahui sudah berlangsung sejak 2025 dan cukup aktif dalam beberapa bulan terakhir.

Temuan itu memunculkan beragam spekulasi di masyarakat. Tidak sedikit yang menduga aktivitas anggota grup tidak hanya berlangsung di ruang digital, tetapi juga berpotensi berlanjut dalam bentuk pertemuan langsung.

Namun hingga kini, dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman aparat kepolisian.

Lebih lanjut, Polres Rembang menegaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini sebatas penelusuran identitas dan pemantauan aktivitas siber. Polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana tertentu sebelum seluruh proses penyelidikan rampung.

Kasus ini sekaligus menunjukkan tantangan baru dalam penegakan hukum di era digital. Anonimitas di media sosial membuat proses pelacakan identitas menjadi lebih rumit, terlebih ketika akun-akun yang digunakan tidak mencantumkan data sebenarnya.

Di sisi lain, aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Publik diminta menyerahkan proses pendalaman kepada kepolisian agar fakta-fakta yang berkembang dapat diuji secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, perhatian masyarakat Rembang kini tertuju pada hasil penyelidikan lanjutan. Apakah lima akun yang tengah didalami benar-benar mengarah kepada identitas asli pemiliknya, atau justru kembali berujung pada jejak digital tanpa nama.

Yang pasti, di balik ribuan akun yang terlihat di layar gawai, polisi masih berupaya membedakan mana identitas nyata dan mana sekadar topeng di dunia maya.