Tuban, MEMANGGIL.CO – Demi mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memutuskan menunda rencana megaproyek Museum dan Art Space senilai Rp39,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2026.
Proyek yang sebelumnya tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) itu direncanakan dibangun di kawasan parkir Terminal Wisata Kebonsari Sunan Bonang.
Namun, pemerintah daerah menilai pelaksanaannya belum menjadi kebutuhan yang paling mendesak untuk saat ini.
Bupati Tuban menjelaskan, keputusan penundaan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai urgensi pembangunan lain yang lebih prioritas serta kondisi keuangan dan perencanaan daerah yang masih terus dikaji.
“Insyaallah, sementara itu tidak dilaksanakan terlebih dahulu. Alasannya, kita mempertimbangkan urgensi-urgensi yang ada dengan kondisi pemerintah yang ada,” ujar Bupati Tuban, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, rencana pembangunan museum tersebut merupakan bagian dari perencanaan tahun 2025 yang dirancang terintegrasi dengan pengembangan kawasan wisata Gua Akbar dan Pasar Baru Tuban.
Meski demikian, pemerintah daerah memilih menunda pelaksanaannya sambil melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap berbagai aspek pendukung.
“Itu kan perencanaan di tahun 2025. Sehingga, itu keputusan dari saya untuk sementara belum kita tindaklanjuti karena kita masih mengkaji aspek-aspek yang lain,” tegasnya.
Berdasarkan data SiRUP, total anggaran proyek tersebut mencapai lebih dari Rp39,9 miliar, yang terdiri dari pekerjaan infrastruktur sebesar Rp38,7 miliar, jasa konsultansi pengawasan pembangunan Rp650 juta, serta jasa konsultansi perencanaan Rp600 juta.