Blora, MEMANGGIL.CO - Perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora kembali mendapat perhatian di tingkat pusat. Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya (DWS) menyatakan siap mengawal usulan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan di Blora melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Danang saat menghadiri kegiatan DWS Dragbike di Jalan Pemuda, Kabupaten Blora, Sabtu (15/8/2026). Ia berharap Kabupaten Blora kembali mendapatkan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk menangani ruas-ruas jalan yang kondisinya membutuhkan perhatian.
“Semoga Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Blora bisa dapat lagi,” ujar Danang.
Menurutnya, keberhasilan mendapatkan anggaran pusat membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemkab Blora perlu memastikan titik-titik jalan yang diusulkan benar-benar berdasarkan kebutuhan prioritas dan disiapkan melalui perencanaan yang matang.
“Ya kami berusaha bersama pemerintah daerah, karena pemerintah daerah diperlukan untuk merencanakan, kira-kira mana saja yang perlu anggaran dari pemerintah pusat pembangunan jalannya, perbaikan jalannya,” terang Danang.
Sepuluh Ruas Masuk Usulan
Dalam proses pengusulan IJD 2026, jumlah ruas jalan yang diajukan Kabupaten Blora mengalami penambahan. Jika sebelumnya terdapat enam ruas yang masuk dalam pembahasan awal, Pemkab Blora kemudian mengajukan 10 ruas jalan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Penambahan tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan penanganan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Blora. Ruas yang diusulkan memiliki karakteristik dan tingkat kebutuhan penanganan berbeda, dengan panjang ruas yang diajukan mulai sekitar 1,3 kilometer hingga lebih dari 8 kilometer.
Danang menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperjuangkan agar usulan tersebut dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat. Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi antara lain urusan infrastruktur, ia juga akan mendorong komunikasi dengan kementerian terkait.
Harapannya, seluruh usulan tersebut dapat masuk dalam program penanganan jalan daerah yang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Dengan demikian, beban pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan yang harus ditanggung pemerintah daerah dapat terbantu.
“Pasti, soale ning kene, viral terus dalan-ne,” kata Danang.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa persoalan jalan di Blora bukan isu baru. Kondisi sejumlah ruas jalan bahkan telah menjadi perhatian masyarakat dan berulang kali menjadi pembahasan publik.
Nilai Usulan Puluhan Miliar
Sepuluh ruas yang diajukan Pemkab Blora memiliki nilai kebutuhan anggaran yang cukup besar. Jika seluruh usulan direalisasikan sesuai nilai pengajuan, total kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp154 miliar.
Ruas dengan nilai usulan terbesar adalah Jalan Doplang–Jati–Bangkleyan di Kecamatan Jati. Ruas tersebut memiliki panjang penanganan mencapai 8,408 kilometer dengan kebutuhan anggaran yang diusulkan sekitar Rp37,836 miliar.
Berikutnya terdapat Jalan Banjarejo–Sambonganyar–Rowobungkul di Kecamatan Banjarejo sepanjang 3,676 kilometer, dengan nilai usulan sekitar Rp18,11 miliar.
Kemudian Jalan Japah–Bradag di Kecamatan Japah sepanjang 3,902 kilometer, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,3 miliar.
Sementara Jalan Seso–Soko di Kecamatan Jepon memiliki panjang penanganan 3,725 kilometer, dengan nilai usulan sekitar Rp16,69 miliar.
Untuk wilayah Kecamatan Ngawen, Pemkab Blora mengusulkan Jalan Ngawen–Semawur Srigading sepanjang 3,405 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp16,285 miliar.
Selanjutnya terdapat Jalan Sambong–Ledok di Kecamatan Sambong sepanjang 3,534 kilometer dengan nilai usulan sekitar Rp14,187 miliar.
Usulan berikutnya berada di Kecamatan Kunduran, yakni Jalan Jagong–Karanggeneng–Srigading. Ruas tersebut memiliki panjang penanganan 2,376 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp11,5 miliar.
Di Kecamatan Blora, ruas yang masuk usulan adalah Jalan Medang–Jatirejo sepanjang 2,03 kilometer. Nilai anggaran yang diusulkan untuk penanganan ruas tersebut mencapai sekitar Rp8,24 miliar.
Dua ruas lainnya berada di Kecamatan Sambong dan Cepu. Jalan Sambong–Ngaroto memiliki panjang penanganan 1,8 kilometer dengan nilai usulan sekitar Rp7,95 miliar, sedangkan Jalan Ngroto–Giyanti–Batas Kabupaten Bojonegoro di Kecamatan Cepu sepanjang 1,3 kilometer diusulkan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp5,85 miliar.
Dengan tersebarnya usulan di berbagai kecamatan, program IJD diharapkan tidak hanya menyasar satu kawasan. Penanganan jalan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas antardesa dan antarkecamatan, sekaligus menunjang mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi.
Dorong Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Sebagai anggota Komisi V DPR RI, Danang menegaskan akan berupaya mengawal aspirasi pembangunan infrastruktur dari daerah pemilihannya. Namun, proses tersebut tetap membutuhkan kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan dokumen usulan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menentukan ruas yang menjadi prioritas. Pemerintah pusat kemudian menjadi pihak yang diharapkan dapat memberikan dukungan anggaran terhadap kebutuhan infrastruktur yang tidak seluruhnya mampu ditangani melalui kapasitas fiskal daerah.
Karena itu, koordinasi antara Pemkab Blora dengan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting dalam memperjuangkan usulan tersebut. Danang menyatakan siap mengawal komunikasi tersebut agar kebutuhan infrastruktur jalan di Blora mendapat perhatian.
Komitmen tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menantikan perbaikan sejumlah ruas jalan. Terlebih, kualitas jalan memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas warga, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pergerakan ekonomi daerah.
Sepuluh ruas yang diajukan melalui IJD 2026 kini berada dalam proses perjuangan untuk mendapatkan dukungan anggaran. Keputusan akhir mengenai ruas dan besaran anggaran yang disetujui tetap menjadi bagian dari proses pemerintah pusat.
Namun, bagi Blora, masuknya 10 ruas dalam usulan menjadi langkah penting. Dengan dukungan DPR RI dan koordinasi pemerintah daerah, harapan agar semakin banyak jalan rusak di Kabupaten Blora mendapat penanganan melalui program pemerintah pusat kini kembali terbuka.