Rembang, MEMANGGIL.CO - Harta kekayaan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rembang, Kapti Prastiyo Aji, meningkat signifikan sepanjang 2025. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan bersih Kapti mencapai Rp1,15 miliar pada akhir 2025, atau naik sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dokumen komparasi LHKPN KPK mencatat total kekayaan bersih Kapti per 31 Desember 2025 sebesar Rp1.151.069.671. Nilai tersebut bertambah Rp265.768.671 dibandingkan laporan per 31 Desember 2024 yang berada di angka Rp885.301.000. Dengan demikian, kekayaan bersih Kapti mengalami pertumbuhan sebesar 30,02 persen dalam kurun satu tahun.

Kenaikan kekayaan tersebut terjadi bersamaan dengan penurunan kewajiban yang cukup besar. Utang Kapti yang pada akhir 2024 tercatat Rp130 juta, setahun kemudian turun menjadi Rp65 juta. Artinya, beban utang berkurang Rp65 juta atau tepat 50 persen.

Perubahan terbesar pada komponen harta tercatat berasal dari sektor alat transportasi dan mesin. Nilai aset pada komponen tersebut meningkat hingga sekitar Rp159,5 juta. Pergeseran nilai aset kendaraan itu menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya total kekayaan Kapti pada laporan 2025.

Namun, peningkatan nilai kekayaan dalam LHKPN tersebut belum mendapatkan penjelasan langsung dari Kapti. Saat dikonfirmasi mengenai perubahan nilai kekayaan dan aset yang dilaporkannya, Kapti Prastiyo Aji tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Fahrudin mengatakan, Pemkab tidak dapat mengambil kesimpulan sepihak mengenai perubahan nilai kekayaan seorang pejabat karena seluruh komponen harta dalam LHKPN telah memiliki item pelaporan dan sumber perolehan masing-masing. Menurut dia, penilaian atas kepatuhan dan kewajaran laporan menjadi kewenangan KPK.

"Yang namanya LHKPN itu di situ sudah ada beberapa item. Dia itu mempunyai aset berapa, itu sumbernya dari mana itu jelas. Sehingga kalau kita berspekulasi itu ada kenaikan dan lain sebagainya, kami enggak berani menilai. Yang menilai adalah KPK sendiri nanti," ujar Fahrudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/2026).

Fahrudin menambahkan, penghasilan seorang aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya berasal dari gaji pokok. Ada sejumlah sumber pendapatan sah yang dapat memengaruhi kondisi keuangan, seperti tunjangan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), maupun sumber lain yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan.

"Kami tidak berani menyimpulkan terkait dengan masalah ada kenaikannya itu. Mungkin dia diberi rezeki oleh Tuhan pada saat itu lebih banyak dalam tahun berjalan kemarin, dan itu memang benar-benar rezeki halal," katanya.

Sementara itu, konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Inspektorat Rembang Imung Tri Wijayanti terkait perubahan nilai LHKPN tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Inspektorat belum memberikan tanggapan resmi. Data LHKPN menunjukkan bahwa dalam setahun, kekayaan bersih Kapti bertambah Rp265,7 juta, sementara utangnya justru berkurang separuh.