Blora, MEMANGGIL.CO - Upaya mencegah tindak kriminalitas terus dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) diterjunkan menyusuri jalur Blora-Kunduran, tepatnya di wilayah Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, untuk mengantisipasi aksi kejahatan 3C.

Patroli tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kehadiran personel di jalur yang menjadi akses masyarakat itu juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi.

Tim URC Satreskrim Polres Blora melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan di sepanjang jalur tersebut. Petugas juga mencermati kondisi lingkungan, aktivitas masyarakat, hingga potensi gangguan keamanan yang dapat dimanfaatkan pelaku tindak kriminal.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan patroli dan pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kami terus melakukan langkah pencegahan dengan menggerakkan tim URC untuk memantau sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian. Salah satunya di jalur Blora-Kunduran wilayah Desa Jagong,” kata Zaenul Arifin, Minggu (13/9/2026) dini hari. 

Menurutnya, patroli tidak hanya dilakukan ketika sudah terjadi tindak pidana. Polisi berupaya hadir lebih awal untuk mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku melakukan aksinya.

“Tujuannya bukan menunggu sampai terjadi tindak pidana, tetapi bagaimana kami bisa mencegah dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujarnya.

Jalur Blora-Kunduran menjadi salah satu akses yang digunakan masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, keberadaan polisi di lapangan dinilai penting untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus memberikan respons cepat apabila ditemukan indikasi gangguan kamtibmas.

Pucuk pimpinan Satreskrim Polres Blora ini menegaskan, personel URC juga diminta tidak hanya berpatroli secara mobile. Petugas dapat melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang dianggap memiliki potensi kerawanan dan berkoordinasi dengan jajaran kewilayahan apabila menemukan situasi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Kami juga mengingatkan anggota agar tetap waspada, melihat situasi di sekitar dan segera mengambil langkah apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan,” kata AKP Zaenul Arifin. 

Antisipasi 3C menjadi perhatian penting karena kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor dapat terjadi ketika terdapat celah keamanan. Pola patroli yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat mengurangi peluang tersebut sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, personel di lapangan juga dapat memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, terutama dengan meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai atau membawa barang berharga secara ceroboh.

“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan, segera informasikan kepada polisi agar bisa ditindaklanjuti,” tutur AKP Zaenul Arifin. 

Menurutnya, pencegahan tindak kriminal tidak dapat hanya mengandalkan patroli kepolisian. Peran masyarakat dalam memberikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Keberadaan Tim URC Satreskrim di jalur Blora-Kunduran juga menunjukkan bahwa langkah pencegahan dilakukan dengan pola yang dinamis. Personel tidak hanya menunggu laporan masuk, tetapi bergerak mendatangi wilayah yang membutuhkan pemantauan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara situasional. Prinsipnya, kami ingin masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk melakukan aksinya,” tegasnya.

Khusus di wilayah Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, pemantauan dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat di jalur Blora-Kunduran berlangsung aman.

Polisi juga mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan yang dapat meresahkan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Blora menjaga keamanan wilayah melalui pendekatan preventif. Patroli rutin, pemantauan titik rawan, respons cepat, serta komunikasi dengan masyarakat menjadi kombinasi yang terus didorong untuk menekan angka kriminalitas.

Dengan kehadiran Tim URC Satreskrim Polres Blora di lapangan, polisi berharap potensi tindak pidana 3C dapat dicegah sejak dini.

Masyarakat pun diimbau tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang mencurigakan di sepanjang jalur Blora-Kunduran maupun wilayah lainnya.