MEMANGGIL.CO - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum optimal dalam menagih kewajiban obligor nakal.
Ia mendorong Satgas BLBI agar bertindak tegas terhadap para obligor yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
Selain itu, Kamrussamad juga menyoroti kinerja Satgas terhadap pemilik Bank Tamara, yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief yang penerima bantuan likuidasi BI sekitar 25 tahun lalu. Pasalnya, kedua orang tersebut belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
Jadi, kepada orang yang tidak menerima BLBI, Satgas justru tegas. Tapi, kepada pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief tindakan Satgas tidak terukur, padahal mereka terima BLBI, ujar Kamrussamad dalam diskusi publik bertema Kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, seperti dalam keterangan yang diterima, Selasa (04/07/2023).
Ia berpandangan, kinerja Satgas BLBI selama masa kerjanya kuranf efektif. Dia mencatat, dalam laporan Satgas BLBI ke Komisi XI, kewajiban obligor yang berhasil ditagih hanya sekitar Rp 30,65 triliun hingga akhir Mei lalu. Artinya, realisasinya hanya 27,75ri target Rp 110,45 triliun.
Kamrussamad berharap, Satgas BLBI di sisa waktu masa kerjanya bisa bergerak cepat melakukan tindakan tegas di antaranya menyita aset-aset para obligor wajib memenuhi kewajibannya kepada negara.
Contoh tindakannya adalah dengan menghentikan pelayanan negara kepada 3 turunan dari penerima langsung BLBI.
Anak, cucu hingga cicit dari penerima BLBI, lihat dokumennya. Mereka kan punya NPWP, NIK dan dokumen lainnya lalu diumumkan ke publik agar mereka punya good will untuk membayar kewajibannya, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, peneliti ekonomi dari Indef Nailul Huda menambahkan, berdasarkan hitungannya, ada sekitar Rp 81,6 triliun yang belum tertagih dan hal itu berdampak kepada ekonomi (PDB) yang hilang sekitar Rp 125 triliun.
Merujuk catatan Huda, pendapatan masyarakat juga hilang sekitar Rp 124 triliun dan penerimaan pajak tidak langsung hilang sekitar Rp 340 miliar serta tenaga kerja tidak terserap 1,37 juta jiwa.
Sementara dari tunggakan Bank Tamara yang belum disetorkan, dampak ekonominya (PDB) hilang sebesar Rp 594,9 miliar, pendapatan masyarakat Rp 531 miliar, penerimaan pajak tidak langsung Rp 1,4 miliar dan tenaga kerja tidak terserap sekitar 5.820 jiwa, kata Huda.
Kemudian, Pendiri Lokataru sekaligus praktisi hukum Haris Azhar mengamini pendapat Kamrussamad soal kinerja Satgas BLBI yang tidak efektif. Menurut dia, para obligor adalah orang-orang pintar dan dekat dengan kekuasaan sehingga banyak asetnya sudah berganti nama.
Sebagai pebisnis mereka (obligor) ini lincah, makanya Satgas BLBI harus memiliki koki yang bisa mencium aset-aset obligor yang sudah beralih itu. Kalau tidak, negara akan selalu kalah dengan mereka (obligor), pungkasnya.