MEMANGGIL.CO - Sekitar 200 orang turun jalan menyuarakan dugaan ketidakberesan tender proyek pengadaan barang dan jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus. Massa menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Kudus, yang berada dikawasan Alun-alun Kudus, Kamis (3/8/2023). Aksi tersebut mendapat kawalan ketat aparat Polres Kudus.

Tentu saja aksi massa yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu, membuat arus lalu lintas di Alun-alun Kudus harus ditutup sementara. Dalam aksinya, massa membeber sejumlah poster yang menyoroti dugaan adanya permainan proyek dilingkup Pemkab Kudus.

Massa menyebut dugaan ketidakberesan terjadi dalam penetapan pemenang tender proyek pengadaan barang dan jasa di DKK Kudus. Massa yang datang ke pendopo menggunakan berbagai atribut, diantaranya poster berisi tuntutan.

Tak hanya itu, mereka juga membawa sound system berukuran besar yang diangkut dengan mobil pikup. Selajutnya, massa juga menampilkan kesenian barongan dan aksi teaterikal menampilkan sosok warga miskin dan sosok kontraktor yang membawa sekoper uang fee 15 persen.

Koordinator aksi, Sururi Mujib mengatakan, aksi kali ini sebagai bentuk kritikan terhadap kinerja Pemkab Kudus. Ia menegaskan bahwa dugaan kongkalikong terjadi di salah satu dinas lingkungan Pemkab Kudus.

"Kita lihat di sini, kita simpulkan di sini ada oknum kontraktor sudah membawa satu koper setoran 15 persen. Ini adalah bagian kita kritisi di sini ada pejabat yang rakus," ujar Sururi dalam orasinya.

"Kudus dalam proses pengadaan barang dan jasa ada beberapa persoalan, khususnya kami kritisi yang kami lihat ada di DKK Kudus. Karena anggaran dikucurkan di DKK, banyak uang dari dana bagi hasil cukai dan tembakau, angkanya cukup besar, 40 persen dari Rp 238,5 miliar," papar Sururi.

Anggaran ratusan miliar tersebut, lanjut Sururi, untuk membangun sarpras kesehatan, pembangunan Puskesmas, pembelian alat kesehatan dan lain sebagainya.

Namun faktanya, ada dugaan di sana ada permainan kongkalikong dengan Pokja dan di ULP Kabupaten Kudus," terangnya bersemangat.

Tak puas berorasi di depan kantor Bupati Kudus, massa kemudian bergeser menuju kantor DKK Kudus yang berjarak 5 kilometer dari Alun-alun setempat. Setiba di jalan depan kantor DKK Kudus, massa kembali berorasi dengan kawalan ketat dari aparat Polres Kudus.

Kepala DKK Akui Lelang Proyek Sesuai Regulasi

Sementara itu, Kepala DKK Kudus, dr Hj Andini Aridewi menegaskan, pelaksanaan tender proyek di Dinkes Kudus telah berjalan sesuai regulasi.

"Kalau mau berpendapat ya silakan untuk memberikan aspirasi, kami mengucapkan terima kasih. Namun secara prinsip, pelaksanaan kegiatan proyek yang dilakukan DKK saat ini mengacu pada regulasi dan ketentuan yang ada," kata Andini melalui sambungan telepon seluler kepada tim Liputan6.com.

Jika ada dugaan munculnya fee 15 persen seperti yang dituduhkan kepada DKK, kata Andini, berarti menyalahi regulasi yang ada. Ia pun mengaku siap dipanggil pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng atas laporan dari salah satu LSM.

Dengan aspirasi yang disuarakan masyarakat, diharapkan menjadi masukan dan bahan koreksi agar kami (DKK Kudus) lebih baik lagi dalam menjalankan proses lelang proyek sesuai regulasi yang ada, pungkasnya.