MEMANGGIL.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mengumumkan masa jabatan Bupati Kudus, Hartopo akan berakhir pada 24 September 2023 pada Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan (AMJ) dan usulan Pemberhentian Bupati Kudus Hartopo Masa Jabatan 2018-2023.
Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan, rapat Paripurna ini sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Kudus Nomor 131/1596/04.01/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang proses Akhir Masa Jabatan Bupati Kudus Tahun 2023. Serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.33-669 tahun 2021 tentang pengangkatan Bupati Kudus masa Jabatan Tahun 2018 2023.
Disebutkan bahwa masa jabatan Bupati Kudus akan berakhir pada tanggat 24 September 2023, ujar Masan di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (11/8/2023).
Masan mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015 tentang Pemberhentian kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta pengangkatan Penjabat Kepala Daerah menyebutkan bahwa, usulan pemberhentian Bupati dan /atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan atau Wakil Wali Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum berakhir masa jabatan.
Maka terhadap Pengumuman dan Usulan Pemberhentian Bupati Kudus Masa Jabatan 2018-2023 akan ditetapkan dengan Keputusan DPRD, dan kelengkapan usulan tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Paripurna, ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati Kudus Hartopo mengatakan, sudah mempertanggungjawabkan semua program dan kegiatan selama menjabat jadi orang nomor satu di Kudus.
Menurutnya, selama ini semua visi-misi yang dijanjikan kepada masyarakat sudah terpenuhi.
Memang belum sempurna. Karena kemarin juga ada pandemi selama dua setengah tahun. Hal itu tentu sangat berdampak sekali bagi masyarakat dan pemerintah Kudus, ujar Hartopo.
Pada intinya untuk visi misi kita semua jalan. Cuma memang nilainya berkurang, lanjut dia.
Terkait calon Penjabat (Pj) Bupati yang akan menggantikannya, Hartopo menuturkan, yang penting orangnya amanah, serta bisa melanjutkan pembangunan sesuai visi misi bersama.
Apa yang jadi harapan masyarakat Kudus itu yang menjadi aspirasi. Yang menjadi amanah masyarakat Kudus itu harus dijalankan, pungkasnya.