MEMANGGIL.CO - Satuan Penjaminan Mutu (SPM) PEM Akamigas merupakan salah satu unsur krusial guna menjaga kualitas institusi dengan penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Demikian disampaikan Ketua SPM Akamigas, Arya Dwi Canda saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/04/2024).
Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu
Lelaki yang akrab disapa Arya itu menuturkan, penguatan mutu internal dan eksternal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dosen, tenaga kependidikan dan lulusan serta kelancaran proses bisnis di institusi PEM Akamigas.
Putra daerah Blora yang di tahun 2019 lalu masuk sebagai CPNS di PEM Akamigas iru telah menjabat sebagai Ketua SPM sejak taun 2022. Menurutnya SPM memiliki peran sangat penting dalam institusi pendidikan.
SPM ini memastikan bahwa proses pendidikan dan pembelajaran di PEM Akamigas berjalan dengan baik sesuai dengan standar SPMI yang telah ditetapkan," ujarnya.
Arya menekankan bahwa keberadaan SPM mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan secara terus-menerus.
Demikian sesuai dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan). Melalui SPM, tata kelola institusi dapat diperkuat agar lebih profesional dan teratur. Ini termasuk pembuatan dokumen-dokumen mutu seperti kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, SOP, dan formulir yang sesuai dengan standar pendidikan tinggi dan melampauinya.
Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora
SPM memastikan bahwa PEM Akamigas mematuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah terkait (seperti Standar Nasional Pendidikan Tinggi) serta standar internal yang telah ditetapkan. Adapun penetapan standar meliputi implementasi, monitoring, evaluasi, dan audit.
Jadi SPM tidak hanya tentang mempertahankan standar yang ada, tetapi juga tentang mendorong inovasi dan peningkatan kompetensi. Melalui SPM, proses pendidikan dan pembelajaran dapat dioptimalkan agar lebih efisien, efektif, dan inovatif, sehingga meningkatkan kompetensi lulusan, imbuhnya.
Dengan demikian, keberadaan SPM di PEM Akamigas sangat penting untuk memastikan bahwa PEM Akamigas dapat memberikan pendidikan berkualitas, mematuhi standar yang berlaku, dan terus berkembang menuju keunggulan dalam pendidikan vokasi.
Sejak awal masuknya di PEM Akamigas, bapak 2 anak ini telah beberapa kali mengalami rotasi mulai dari di tahun 2020 menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Teknik Produksi Minyak dan Gas. Setahun kemudian naik menjadi Ketua di Program Studi yang sama. Baru setahun menjabat, di tahun 2022 hingga saat ini, Arya bertanggung jawab pada SPM PEM Akamigas.
Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?
Selama 2 tahun mengetuai SPM, Arya telah membawa SPM menjadi coordinator dan pengarah pada proses penjaminan mutu program studi dan institusi yang meliputi kegiatan monitoring dan evaluasi standar nasional dikti (SNDIKTI) dan standar SPMI PEM Akamigas.
Selain itu, SPM juga melakukan pendampingan penyusunan instrumen akreditasi program studi dan institusi mulai dari sosialisasi, evaluasi dokumen, sampai dengan bertanggungjawab melakukan submit dokumen instrumen akreditasi baik di LAM Teknik maupun BANPT.
Tahun lalu program studi Teknik Produksi Minyak dan Gas telah berhasil memdapatkan akreditasi unggul LAM Teknik, dan tahun ini sedang proses adalah Teknik Pengolahan Minyak dan Gas dan Teknik Instrumentasi Kilang. Semoga bisa segera menjadi unggul pula, karena setelah 3 program studi unggul, next adalah institusi," ungkapnya.
Fungsi SPM
Dijelaskan bahwa fungsi SPM meliputi:- Penguatan tata kelola Satuan Penjaminan Mutu PEM Akamigas yang profesional dan berbasis informasi teknologi.
- Tersedianya dokumen mutu yang memadai meliputi kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, SOP dan formulir yang sesuai SNDIKTI dan melampauinya.
- Terselenggaranya penetapan standar, implementasi standar, monitoring, evaluasi diri, audit internal dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
- Berjalannya Audit Mutu Internal secara periodik dan berkelanjutan yang menyeluruh.
- Terselenggaranya pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian yang sesuai dengan standar SPMI dalam pembiayaan dan kerja sama.
- Terwujudnya perilaku organisasi yang mengarah perwujudan GUG (Good University Governance) PEM Akamigas mencakup 5 pilar yaitu kredibilitas, transparansi, akuntabel, bertanggungjawab, dan adil.
- Optimalisasi proses pendidikan dan pembelajaran yang efisien, efektif dan inovatif yang berbasis informasi teknologi dalam meningkatan kompetensi lulusan.
Editor : Ma'rifah Nugraha