Pati, MEMANGGIL.CO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendadak mengguncang publik. Bupati Pati, Sudewo dilaporkan menjalani pemeriksaan oleh tim KPK menyusul operasi senyap yang digelar pada Senin (19/1/2026).
Pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan di Polres Kudus, Jawa Tengah. Langkah ini diambil KPK untuk kepentingan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga: Diduga Kuwalat terhadap Teguh dan Botok Dikriminalisasi, Kini Bupati Pati Diringkus KPK
Hingga saat ini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum mengumumkan status hukum para pihak.
Isu yang beredar di publik menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa (perades) di wilayah Kabupaten Pati.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebelum proses pemeriksaan rampung.
Juru bicara KPK menyatakan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka atau pelepasliaran pihak yang diperiksa apabila tidak ditemukan unsur pidana.
Baca juga: Saat Pati Terendam Banjir, Bupatinya Terjerat OTT KPK
OTT di Pati ini langsung menyita perhatian publik, mengingat pengisian jabatan perangkat desa selama ini kerap menjadi sektor rawan penyimpangan di berbagai daerah.
Posisi strategis perangkat desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa membuat proses seleksi perades sering disorot aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Baca juga: OTT KPK Guncang Partai Penguasa: Bupati Pati Sudewo Diboyong Penyidik
Pihak Pemkab Pati juga belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan terhadap Bupati Sudewo.
Publik kini menanti pernyataan resmi KPK dalam konferensi pers mendatang untuk memastikan arah kasus OTT Pati, sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang luas di masyarakat terkait dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Editor : Redaksi