Tuban, MEMANGGIL.CO – Kasus dugaan peretasan nomor ponsel pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bertambah, Kamis (5/3/2026). Jika sebelumnya tiga kepala dinas mengganti nomor kontak, kini jumlahnya meningkat menjadi lima orang.
Dua pejabat yang terbaru diketahui turut mengganti nomor ponselnya demi alasan keamanan. Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban Abdul Rakhmat.
Baca juga: Polemik MBG Blora Berlanjut, SPPG Jepon 1 Seso Sebut Banyak Dapur Belum Miliki IPAL
Lalu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto.
Abdul Rakhmat sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan kini juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Tuban.
Sementara itu, pada nomor lama milik Eko Julianto, profil WhatsApp sudah tidak lagi muncul di kontak.
Sebelumnya, tiga kepala dinas lebih dulu mengganti nomor ponsel karena diduga mengalami peretasan atau akses ilegal oleh pihak tidak berwenang.
Ketiganya adalah Agung Supriyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Tuban.
Kemudian Anthon Tri Laksono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, serta Rohman Ubaid, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban.
Rohman Ubaid membenarkan bahwa nomor ponsel lamanya sudah tidak digunakan karena diretas.
Baca juga: Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global, OJK Optimis Fondasi Domestik Kuat
“Nomor kontak lama kena hacker,” ungkap Rohman, Rabu (4/3/2026).
Kondisi serupa juga terlihat pada nomor WhatsApp Anthon Tri Laksono. Saat dibuka, akun tersebut hanya menampilkan keterangan untuk menambahkan nomor baru.
Hingga kini, Anthon belum memberikan tanggapan terkait alasan pergantian nomor ponselnya.
Sementara itu, profil WhatsApp Agung Supriyadi juga tidak lagi muncul pada kontak nomor lamanya.
Belum diketahui secara pasti apakah nomor-nomor yang diduga diretas tersebut digunakan untuk percobaan penipuan atau aktivitas ilegal lainnya.
Baca juga: Berikut Nama-nama "Bani Mas'ud": Satu Keluarga Kuasai Kursi Strategis di Kaltim
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, Arif Handoyo, menegaskan bahwa pergantian nomor ponsel para pejabat itu bukan merupakan kebijakan internal pemerintah daerah.
“Tidak ada apa-apa (pergantian nomor) dan itu sudah lama,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Tuban memastikan pergantian nomor ponsel sejumlah pejabat tersebut tidak berdampak pada pelayanan publik maupun kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Koordinasi, pelayanan publik, kinerja semuanya berjalan normal. Semuanya berjalan seperti biasanya,” pungkas Arif.
Editor : Abdul Rohman