Ratusan Banser Geruduk Gedung Merah Putih, Teriakan “KPK Zalim” Menggema Saat Menteri Agama Diperiksa

Reporter : Redaksi
Ratusan anggota Banser ketika menggeruduk gedung merah putih KPK. (Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO - Pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu aksi massa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi lokasi untuk menyuarakan dukungan kepada Gus Yaqut yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Baca juga: KPK Sikat Pejabat Asli Daerah Tetangga Blora, dari Eks Bupati Pati hingga Eks Menteri Agama Asli Rembang

Massa mulai memadati kawasan KPK pada sore hari, bertepatan dengan proses pemeriksaan Gus Yaqut oleh penyidik. Mereka datang menggunakan sejumlah bus dan mobil komando.

Aksi tersebut diwarnai berbagai teriakan dukungan kepada mantan Menteri Agama itu.

“Bebaskan Gus Yaqut!” teriak massa yang berkumpul di depan gedung KPK.

Sejumlah peserta aksi juga menyuarakan protes terhadap langkah KPK yang menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

“KPK zalim!” teriak massa secara bergantian di lokasi aksi.

Di lapangan, sebagian massa sempat merangsek mendekati pagar gedung KPK ketika mobil tahanan yang membawa Gus Yaqut keluar dari kompleks tersebut. Beberapa orang bahkan mencoba merusak portal di pintu masuk gedung lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Masuk Tahanan KPK

Selain itu, aksi juga diwarnai simbol protes. Salah satu peserta aksi terlihat membakar kaus bertuliskan “KPK” sebagai bentuk kekecewaan terhadap penahanan Gus Yaqut.

Meski sempat memanas, situasi akhirnya berangsur kondusif setelah mobil tahanan yang membawa Gus Yaqut meninggalkan lokasi. Massa perlahan membubarkan diri dari depan Gedung KPK.

Sementara itu, KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

“Penyidikan akan terus dilanjutkan hingga perkara ini bisa segera disidangkan,” ujar Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji pada periode 2023–2024 di Kementerian Agama.

Penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru