Cegah Data Tak Valid, DPRD Tuban Dorong Pemberian Insentif Petugas Survei DTSEN 2026

Reporter : Redaksi
Salah satu petugas ketika melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026. (dok, memanggil.co)

Tuban, MEMANGGIL.CO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Tuban mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memberikan dana insentif kepada ASN dan PPPK yang menjalankan tugas tambahan dalam kegiatan survei Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Tuban, Nur Asep, menegaskan bahwa usulan tersebut penting untuk menjaga kualitas data yang dihasilkan dalam program strategis tersebut.

Baca juga: Jemput Bola ke Desa, Blora Kebut Penanganan TBC Secara Massal

“Teman-teman ASN dan PPPK yang melakukan verval DTSEN, kemarin sudah kita usulkan agar diberikan insentif,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, data DTSEN memiliki peran krusial sebagai dasar penyusunan kebijakan, khususnya dalam penanganan kemiskinan. Namun, tanpa dukungan insentif, kualitas data berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Apalagi lokasi survei cukup jauh. Ada yang harus bertugas dari Tuban ke Bangilan, bahkan sampai ke Soko. Kalau tidak ada insentif, potensi data tidak valid sangat tinggi,” ungkap Asep panggilan akrabnya.

Politisi muda itu juga menyoroti proses pengumpulan data di lapangan yang tidak bisa diselesaikan dalam satu kali kunjungan. Banyak responden yang tidak dapat ditemui karena sedang bekerja, sehingga petugas harus kembali di hari berikutnya.

“Tidak mungkin sekali datang semua data langsung lengkap. Pasti ada yang harus didatangi ulang,” imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Tuban Tegas: ASN WFH Tak Boleh Kluyuran Selama Jam Dinas

Selain itu, petugas survei juga diwajibkan mengirimkan berbagai bukti administrasi, seperti foto rumah, swafoto dengan pemilik rumah, hingga dokumentasi kondisi kamar mandi. Namun, dengan keterbatasan waktu dan tanpa dukungan insentif, ia menilai potensi ketidakakuratan data menjadi sangat tinggi.

Sementara itu, hingga kini Pemkab Tuban belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tersebut. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban, Arif Handoyo, juga belum merespons saat dikonfirmasi.

Pemkab Tuban juga belum menjelaskan apakah akan ada dukungan lain bagi petugas, seperti jaminan kesehatan, asuransi kerja, maupun kompensasi atas risiko di lapangan. Selain itu, Arif Handoyo belum menjelaskan terkait langkah menjaga kualitas dan validitas data di tengah keterbatasan waktu serta tingginya beban kerja petugas.

Baca juga: DPRD Tuban Murka, Pemkab Dinilai Abaikan Persoalan RSUD dr. Koesma

Diketahui, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menginstruksikan seluruh ASN dan PPPK untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendataan ulang melalui kegiatan Verval DTSEN 2026.

Para petugas dari berbagai lintas profesi melakukan survei door to door ke rumah warga sejak 26 Maret hingga 20 April 2026. Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut disebut berlangsung tanpa dukungan anggaran insentif dari APBD Tuban.

Program ini menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai upaya memotret kondisi riil kemiskinan, mengingat Kabupaten Tuban masih termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan cukup tinggi di Jawa Timur.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru