Grobogan, MEMANGGIL.CO - Seorang pekerja bangunan berinisial M (46), warga Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, meninggal dunia setelah mendadak mengalami kondisi lemas saat beristirahat usai bekerja, Sabtu (30/5/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gubug dan sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Gubug 2. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan guna melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kejadian korban bersama beberapa rekan kerjanya tengah melakukan pengecoran bangunan. Setelah pekerjaan dihentikan sementara untuk beristirahat, korban berkumpul bersama rekan-rekannya.

Saat waktu istirahat tersebut, korban bersama dua rekannya, yakni Suratin (56) dan Yasjo (60), mengonsumsi buah semangka yang diberikan oleh pemilik bangunan. Tidak lama kemudian, korban mengeluhkan tubuhnya terasa lemas.

Melihat kondisi korban yang semakin menurun, para saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik bangunan. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Gubug 2 untuk mendapatkan pertolongan medis.

Meski telah mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Menyusul kejadian itu, personel Polsek Gubug bersama tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap jenazah untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mengantisipasi adanya dugaan tindak pidana.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama tenaga medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga maupun hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena sakit," ujar AKP Anang Heriyanto.

Sate Pak Rizki

Selain memeriksa kondisi korban, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi guna memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Petugas turut berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Gubug 2 terkait hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan.

Kapolsek menambahkan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disampaikan kepada kepolisian.

"Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan untuk dilakukan autopsi. Hal tersebut diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga," jelasnya.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai adat dan ketentuan yang berlaku.

AKP Anang Heriyanto menegaskan, kehadiran kepolisian dalam setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

"Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan mengarah pada dugaan korban meninggal dunia akibat kondisi sakit yang dideritanya," pungkasnya.