Surabaya, MEMANGGIL.CO — Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, menyatakan akan mengawal penuh aspirasi warga Kecamatan Bulak terkait minimnya infrastruktur fasilitas umum dan sarana olahraga publik.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) atau reses yang digelar di Gedung Balai RW 04, Jalan Kyai Tambak Deres, Kelurahan Bulak, Jumat, 29 Mei 2026.
Dalam forum serap aspirasi tersebut, kebutuhan ruang publik yang representatif menjadi perhatian utama warga. Salah satu usulan yang mengemuka adalah perubahan fungsi lapangan terbuka di wilayah RT 02 Kyai Tambak Deres menjadi gedung serbaguna olahraga yang dilengkapi atap.
Warga menilai kondisi lapangan yang masih terbuka kerap menghambat aktivitas olahraga, khususnya bagi anak-anak, ketika cuaca hujan turun.
“Kami miris melihat anak-anak saat bermain futsal atau latihan pencak silat. Begitu hujan turun, latihan langsung buyar. Karena itu, kami mengusulkan agar lapangan yang ada saat ini ditingkatkan menjadi gedung serbaguna olahraga,” ujar Hutri, warga RT 05.
Senada dengan itu, Ketua RT 05 Kelurahan Bulak, Sugiyadi, menegaskan bahwa masyarakat juga berharap adanya peningkatan fasilitas penunjang lain, seperti atap permanen untuk lapangan, ketersediaan toilet umum, hingga pengadaan kursi untuk kegiatan warga.
“Kami butuh pengadaan 50 unit kursi untuk menunjang kegiatan warga di Balai RW,” kata Sugiyadi.
Meski secara regulasi program satu gedung serbaguna per kecamatan telah tersedia di Kecamatan Bulak, warga menilai penambahan fasilitas tersebut tetap menjadi kebutuhan mendesak di tingkat kelurahan agar pemerataan pembangunan dapat dirasakan lebih optimal.
Menanggapi hal itu, Aning Rahmawati memastikan seluruh aspirasi warga telah dicatat dan akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Surabaya serta instansi terkait.
“Semua permasalahan dan usulan yang disampaikan warga hari ini, termasuk pengadaan kursi dan peningkatan fasilitas lapangan olahraga, akan kami kawal secara ketat. Ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat DPRD serta dievaluasi sebagai masukan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Komisi C DPRD Kota Surabaya berkomitmen mendorong agar usulan teknis dari warga Bulak tersebut dapat diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah, baik melalui Rancangan Perubahan APBD 2026 maupun Rancangan APBD 2027 mendatang