GMNI Jakarta Timur Geruduk KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Sampaikan 5 Tuntutan

Reporter : Redaksi
Mahasiswa dari DPC GMNI Jakarta Timur ketika mendatangi gedung KPK. (Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Polri, dan Kejaksaan Agung RI.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai dugaan yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Baca juga: Gus Rozin Silaturahim ke Ulama dan Pesantren Yogyakarta, Perkuat Ukhuwah Sambut Abad Kedua NU

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Menurut dia, setiap dugaan yang berkembang di ruang publik perlu dijawab melalui mekanisme hukum yang independen agar tidak memunculkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Negara tidak boleh kalah oleh siapa pun. Ketika ada dugaan yang menyeret pejabat publik, maka harus dijawab melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel," kata Jansen dalam keterangannya saat aksi, ditulis Selasa (4/8/2026). 

Ia menilai prinsip persamaan di hadapan hukum harus berlaku bagi seluruh warga negara tanpa pengecualian. Karena itu, menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyoroti berbagai dugaan yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, massa aksi juga meminta kepolisian mengungkap penyebab meninggalnya Sutrimo, mantan penjaga rumah Febrie Adriansyah.

Baca juga: DVI Polda Jatim Rampungkan Identifikasi 5 Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II, Penyebab Kematian Bukan Luka Bakar

Menurut mereka, pengungkapan perkara tersebut perlu dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam aksinya, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak aparat penegak hukum mengusut berbagai dugaan yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah secara terbuka dan tanpa pandang bulu. Kedua, mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketiga, meminta KPK mengembangkan penanganan perkara apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. Keempat, mendesak Komisi III DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kejaksaan Agung. Kelima, meminta Polri mengungkap penyebab meninggalnya mantan penjaga rumah Febrie Adriansyah secara terang dan berdasarkan fakta hukum.

Baca juga: Kian Memanas! Ratusan Buruh Proyek Sekolah Rakyat Tuban Mogok Kerja, Protes Upah Tertunggak Hampir Sebulan

Rangkaian aksi berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Saat demonstrasi berlangsung di depan Gedung Kejaksaan Agung, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Massa menyatakan kecewa karena tuntutan mereka belum mendapat tanggapan langsung dari pihak Kejaksaan Agung.

Meski demikian, aksi tetap berlangsung hingga selesai dengan pengawalan aparat keamanan. DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan akan terus mengawal perkembangan penegakan hukum dan berencana melanjutkan penyampaian aspirasi kepada Komisi III DPR RI setelah masa reses berakhir.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penegakan hukum agar berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru