Surabaya, MEMANGGIL.CO - Rencana tawuran antara dua kelompok remaja di Kota Surabaya berhasil digagalkan polisi setelah rombongan mereka berpapasan dengan Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur di Jalan Kedung Cowek, Rabu (16/9/2026) dini hari.
Sebanyak 11 remaja diamankan dalam kejadian tersebut. Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) yang diduga telah dipersiapkan untuk tawuran, termasuk celurit dengan panjang sekitar 1,5 meter.
Kasi Humas Polsek Kenjeran Iptu Suroto mengatakan, sebagian besar remaja yang diamankan masih di bawah umur.
"Unit patroli menemukan sajam yang sudah dipersiapkan di belakang warung yang sudah tutup di sekitar lokasi," kata Suroto mewakili Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan keterangan polisi, tawuran direncanakan antara kelompok Timur Kampung Misteri (TEKAM) dengan kelompok Surabaya Gangster (SG).
Sebelum menuju lokasi, mereka berkumpul di Taman Kedinding Lor Tengah lalu berangkat beriringan menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di Jalan Kedung Cowek, rombongan tersebut bertemu petugas patroli dan berusaha kabur. Namun 11 orang berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kenjeran untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan, seorang anak mengakui sebagai pemilik senjata tajam. Anak tersebut kini ditangani sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan perkaranya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sementara 10 remaja lainnya tidak terbukti melakukan tindak pidana. Mereka dibina dan diserahkan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serta meminta maaf.
Langkah pembinaan ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan kembali dalam aksi tawuran yang meresahkan warga.