Isu Jatah Proyek SD Rembang Memanas, DPRD Turun Cari Oknum yang Diduga Bermain

Reporter : Redaksi
Kantor DPRD Rembang. (Istimewa)

Rembang, MEMANGGIL.CO - Dugaan permainan di balik program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang mulai memanas. Setelah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) mengungkap adanya pihak luar yang diduga meminta "atensi", kini Komisi IV DPRD Rembang turun tangan.

Legislator tidak ingin dugaan tersebut hanya menjadi cerita dari sekolah ke sekolah. Komisi IV memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek siapa pihak yang disebut mencoba masuk ke proyek revitalisasi.

Baca juga: DPRD Rembang Bongkar Dugaan Bancakan Proyek SD yang Direvitalisasi, Oknum Peminta Jatah Diburu

Ketua Komisi IV DPRD Rembang Muhammad Rofi'i bahkan secara terbuka menyatakan akan menanyakan langsung siapa oknum yang diduga meminta jatah.

"Komisi IV akan sidak di lokasi dan akan menanyakan kebenarannya, oknum siapa yang coba-coba minta jatah," ujar Rofi'i, Selasa (25/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Dindikpora Rembang mengungkap adanya laporan dari sekolah terkait pihak eksternal yang menawarkan pekerjaan.

Dalam informasi yang disampaikan Dindikpora, pihak yang datang disebut ada yang mengatasnamakan ormas, parpol, hingga pihak yang mengaku sebagai penguasa.

Persoalannya menjadi serius ketika penawaran pekerjaan tersebut diduga diikuti permintaan "atensi". Rofi'i menilai tidak semestinya ada pihak mana pun yang mencampuri program revitalisasi.

"Sebetulnya ya tidak boleh ada campur tangan dari oknum apa saja," tegasnya.

Ia menjelaskan, revitalisasi tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang telah melalui proses verifikasi.

"Karena revitalisasi ini bantuan murni dari kementerian yang sudah diverifikasi dari Dinas Pendidikan," lanjutnya.

Kepala Dinas Belum Melapor

Meski isu sudah berkembang, Rofi'i mengungkapkan belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan mengenai adanya intervensi ataupun pungutan terhadap sekolah.

"Kalau memang itu benar, saya sangat menyayangkan. Dan juga Pak Kadin (Kepala Dinas) juga tidak pernah laporan tentang itu," katanya.

Kondisi tersebut membuat DPRD memilih melakukan pengecekan sendiri.

Alih-alih hanya menunggu laporan, Komisi IV akan mendatangi lokasi untuk mendengar keterangan pihak sekolah dan memastikan apakah ada pihak yang benar-benar meminta bagian.

Sidak tersebut sekaligus menjadi upaya DPRD memisahkan antara informasi yang benar-benar terjadi dengan isu yang belum terverifikasi. Namun, Rofi'i sudah memberikan peringatan tegas kepada dinas.

Baca juga: DPRD Rembang Tantang Oknum Peminta Jatah Proyek SD, Komisi IV Siap Bongkar

"Saya mengimbau supaya dinas pendidikan tidak usah memberikan jatah kepada oknum siapa saja dan jangan takut intervensi dari pihak mana pun," ujarnya.

Menurut dia, sekolah harus berani mempertahankan mekanisme program tanpa takut kepada pihak yang membawa nama organisasi atau kelompok tertentu.

Jangan Sampai Proyek Pendidikan Jadi Bancakan

Selain isu permintaan jatah, DPRD juga mengingatkan agar mekanisme pengerjaan tidak diserahkan kepada pihak ketiga secara penuh.

Rofi'i meminta sekolah penerima revitalisasi tetap menjalankan pekerjaan sesuai mekanisme program.

"Sekolah-sekolah yang dapat program revitalisasi mohon jangan dipihakketigakan atau diborongkan, baik tenaga atau semua pekerjaannya," katanya.

DPRD khawatir apabila pekerjaan sepenuhnya diserahkan kepada pihak lain, pengawasan sekolah melemah dan kualitas bangunan justru menjadi korban.

"Karena kalau dipihakketigakan bisa mengurangi kualitas bangunan," imbuhnya.

Baca juga: Proyek Revitalisasi 84 SD di Rembang Dicoreng Dugaan Permintaan Jatah

Dengan nilai dan jumlah sekolah yang masuk dalam program revitalisasi, DPRD menilai pengawasan tidak boleh longgar.

Sekolah bukan tempat untuk mengakomodasi kepentingan kelompok. Demikian pula anggaran revitalisasi bukan ruang yang bisa dimanfaatkan pihak luar untuk mencari keuntungan.

Komisi IV kini menunggu pelaksanaan sidak untuk mendapatkan gambaran langsung dari lapangan.

DPRD akan menggali informasi dari sekolah, termasuk kemungkinan adanya pihak yang pernah datang membawa nama ormas, parpol, ataupun kelompok tertentu.

Jika ditemukan adanya permintaan jatah, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi masalah serius karena menyangkut intervensi terhadap program pemerintah.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti, DPRD dapat memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pengecekan lapangan.

Yang jelas, Komisi IV telah mengirimkan pesan keras: tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki "jatah" atas program revitalisasi sekolah.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru