Cepu, MEMANGGIL.CO - Seharusnya panggung kegiatan pemerintah menampilkan semangat kebangsaan. Namun yang muncul dalam layar kegiatan Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, justru sebuah simbol yang secara kasatmata tampak mirip dengan lambang Partai Politik Gerindra.

Kondisi itu sontak mengundang tanda tanya. Bukan karena masyarakat kekurangan tontonan, tetapi karena simbol tersebut muncul dalam kegiatan yang membawa nama pemerintah.

“Acara kemerdekaan seharusnya menjadi milik semua rakyat. Namun ketika instansi dan panitia lebih sibuk menunjukkan kedekatan dengan partai daripada menunjukkan kemampuan bekerja, yang berkibar bukan semangat kemerdekaan, melainkan bendera kepentingan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Assalam Cepu, Gus Anief Usman, yang pertama kali menunjukkan tangkapan layar adanya gambar tersebut, Selasa (25/8/2026) 

Sorotan tersebut terlihat dalam materi layar Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kecamatan Cepu, 15 Agustus 2026. Di bagian kanan bawah layar tampak simbol berwarna kuning keemasan yang menyerupai kepala burung.

Yang membuat publik semakin mengernyitkan dahi, simbol dengan bentuk serupa kembali terlihat dalam materi Technical Meeting Festival dan Karnaval Tingkat Kecamatan Cepu, 21 Agustus 2026.

Artinya, simbol tersebut bukan hanya muncul dalam satu momentum. Ia terlihat kembali dalam materi kegiatan berbeda yang sama-sama membawa identitas Pemerintah Kecamatan Cepu.

Potongan gambar dari layar kegiatan tersebut pun telah beredar luas di media sosial. Tangkapan layar itu menjadi bahan perhatian masyarakat dan memunculkan pertanyaan sederhana: ini sebenarnya logo apa?

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi secara terbuka. Termasuk, permohonan maaf kepada publik dari Pemerintah Kecamatan Cepu mengenai simbol mirip lambang Partai Politik Gerindra yang muncul dalam materi kegiatan tersebut.

Diamnya pihak kecamatan di tengah beredarnya potongan gambar tersebut justru membuat tanda tanya publik semakin panjang. Sebab, jika memang hanya persoalan desain, mestinya tidak sulit untuk memberikan penjelasan.

“Kalau memang itu hanya desain atau ornamen kegiatan, ya tinggal dijelaskan. Jangan masyarakat dipaksa menebak-nebak. Pemerintah harus paham bahwa setiap simbol yang ditampilkan di kegiatan resmi bisa memiliki makna dan tafsir di mata masyarakat,” ujar Gus Anief.

Menurutnya, kegiatan pemerintah seharusnya steril dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan kesan keberpihakan politik.

“Pemerintah itu milik semua masyarakat, bukan milik kelompok atau partai tertentu. Jangan sampai masyarakat datang untuk merayakan kemerdekaan, tetapi yang ditampilkan justru sesuatu yang membuat orang bertanya-tanya soal kepentingan politik,” tegasnya.

Kemiripan simbol tersebut memang belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Pemerintah Kecamatan Cepu menggunakan lambang Partai Gerindra. Bisa saja merupakan elemen desain, simbol lain, hasil modifikasi, atau kebetulan memiliki bentuk serupa.

Namun justru karena itulah klarifikasi menjadi penting. Publik sendiri tidak membutuhkan dugaan, tetapi membutuhkan jawaban dan permohonan maaf secara terbuka. 

Siapa yang membuat desain? Dari mana simbol itu diambil? Siapa yang menyetujui? Dan mengapa simbol tersebut bisa lolos hingga ditampilkan dalam acara resmi pemerintah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi relevan karena simbol serupa terlihat dalam lebih dari satu materi kegiatan.

Gus Anief menilai, kecermatan pemerintah dalam perkara semacam ini merupakan bagian dari menjaga kepercayaan publik.

“Sekarang zaman serba terbuka. Foto kegiatan bisa langsung tersebar dalam hitungan menit. Jadi jangan berpikir masyarakat tidak melihat. Kalau ada sesuatu yang dianggap janggal, masyarakat pasti bertanya,” katanya.

Ia pun menyindir agar pemerintah tidak baru bergerak setelah persoalan ramai menjadi perbincangan.

“Jangan sampai setelah ramai baru sibuk mencari penjelasan. Pemerintah itu seharusnya bekerja lebih dulu dengan teliti, bukan menunggu masyarakat ramai bertanya baru kemudian memberikan klarifikasi,” ucapnya.

Menurut Gus Anief, persoalan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi panitia maupun pihak kecamatan dalam memeriksa seluruh materi publik sebelum digunakan.

“Kalau salah desain, ya akui salah dan perbaiki. Kalau memang punya dasar penggunaan simbol itu, sampaikan kepada masyarakat. Sederhana saja. Yang tidak sederhana adalah ketika pemerintah memilih diam sementara gambar sudah beredar ke mana-mana,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa momentum kemerdekaan tidak boleh kehilangan makna hanya karena persoalan simbol.

“Kemerdekaan itu milik rakyat. Jangan sampai panggung pemerintah berubah menjadi panggung simbol kepentingan. Yang seharusnya menonjol adalah merah putih, pelayanan kepada masyarakat, dan hasil kerja pemerintah,” kata Gus Anief.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kecamatan Cepu. Apakah simbol tersebut sekadar ornamen desain? Apakah berasal dari pihak ketiga? Apakah ada kesalahan dalam pembuatan materi? Atau memang memiliki maksud tertentu?

Semua pertanyaan itu sebenarnya bisa selesai hanya dengan satu hal klarifikasi resmi dan permohonan maaf secara terbuka. Sebab dalam pemerintahan, terkadang yang membuat gaduh bukan persoalan besar, melainkan satu gambar kecil yang lolos dari meja pemeriksaan.