7 Motor Tanpa Dokumen Disembunyikan di Truk Menuju NTT, Modusnya Ditutup Terpal dan Lemari

Reporter : Saputra
Bb sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Gunung Anyar. (Saputra/ Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Upaya mengirim tujuh sepeda motor tanpa dokumen kendaraan yang sah ke Nusa Tenggara Timur (NTT) terbongkar di Surabaya. Polisi menemukan motor-motor tersebut disembunyikan di dalam truk barang dengan cara ditutup terpal dan ditutupi lemari agar tidak mudah terlihat.

Pengungkapan dilakukan Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya setelah petugas mencurigai sebuah truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Gunung Anyar. Truk bernomor polisi ED 8114 CD itu diketahui membawa belasan sepeda motor di antara muatan barang lainnya.

Kecurigaan polisi semakin kuat setelah memeriksa kendaraan dan mendapati muatan truk berlebihan hingga menjorok ke bagian belakang. Sopir yang disebut terlihat panik ketika ditanya petugas kemudian membuat pemeriksaan dilakukan lebih lanjut.

Kapolsek Gunung Anyar Iptu Tulus Wibowo mengatakan pemeriksaan tersebut akhirnya menemukan sejumlah sepeda motor yang sengaja disembunyikan. “Saat kami tanya, sopir terlihat panik, akhirnya timbul kecurigaan dan petugas langsung memeriksa,” kata Tulus, Jumat (18/9/2026).

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan 11 sepeda motor yang berada di dalam truk. Dari jumlah tersebut, tujuh unit tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.

“Total ada 11 motor dan tujuh di antaranya tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah,” ujar Tulus.

Cara penyembunyiannya juga menjadi perhatian polisi. Motor-motor tersebut tidak diletakkan secara terbuka, melainkan ditutup menggunakan terpal dan sebagian ditutupi lemari sehingga keberadaannya tersamarkan dari pemeriksaan biasa.

Truk tersebut diketahui hendak menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebelum diberangkatkan ke Sumba, NTT. Dua orang yang berada di dalam truk kemudian diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka adalah Marinus Rangga Mone (55), warga Waitabula, Sumba Barat Daya, dan Robertus Endara Hanggoda (27), warga Kalembu Kaha, Sumba Barat Daya. Keduanya berperan sebagai sopir truk dan hingga pemeriksaan awal masih berstatus sebagai saksi.

Polisi Telusuri Asal Motor dan Jejak Pengiriman

Kepada polisi, kedua sopir mengaku kendaraan tersebut akan dibawa ke Pelabuhan Tanjung Perak untuk kemudian dikirim menuju Sumba.

“Pengakuannya akan dibawa ke Pelabuhan Tanjung Perak dan berangkat menuju Sumba,” kata Tulus.

Namun, polisi belum berhenti pada pemeriksaan terhadap sopir. Penyidik masih menelusuri dari mana tujuh motor tanpa dokumen tersebut berasal serta siapa pihak yang memesan dan mengatur pengirimannya.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di Bali. Sosok tersebut kini ikut ditelusuri untuk mengetahui keterlibatannya dalam pengiriman motor.

“Yang di Bali itu kita masih telusuri, apakah penadah atau pelakunya,” ujar Tulus.

Polisi masih mendalami rangkaian pengiriman tersebut untuk mengetahui apakah tujuh motor tanpa dokumen itu berasal dari satu sumber atau beberapa pihak berbeda.

Penelusuran juga diarahkan untuk mengungkap siapa penerima kendaraan di Sumba dan bagaimana proses pengirimannya hingga masuk ke dalam truk.

Saat ini, tujuh sepeda motor tanpa dokumen dan truk barang ED 8114 CD diamankan di Polsek Gunung Anyar. Sementara dua sopir masih berstatus saksi sembari polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap asal-usul kendaraan dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana kendaraan dapat disamarkan di tengah muatan barang untuk menghindari perhatian petugas.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri komunikasi ke Bali dan kemungkinan adanya pihak lain di balik pengiriman tujuh motor tanpa dokumen menuju NTT.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru