MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menjelaskan kriteria program desa bersumber anggaran Dana Desa. Ini penting dibahas supaya masyarakat non pemangku kepentingan juga mengetahui perihal tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa anggaran Dana Desa di Blora pada tahun 2023 ini nilainya fantastis. Yaitu total sebesar Rp 258.020.113.000 (Rp 258 miliar) untuk 271 desa.
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk Windrati, setiap tahunnya program pengelolaan dana desa sendiri memiliki kriteria yang sudah ditetapkan dari pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Yayuk, demikian ia akrab disapa menyebutkan, adanya sejumlah prioritas penggunaan Dana Desa pada tahun 2023 ini. Yaitu untuk pemulihan ekonomi nasional yang meliputi pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengurus BUMDes.
"Juga pengembangan desa wisata, dan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUMDes/BUMDes bersama," terangnya kepada Media Memanggil Network, ditulis Sabtu (18/03/2023).
Prioritas Lain
[caption id="attachment_845" align="alignnone" width="2560"]
Selain itu, lanjut Yayuk, penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional. Di antaranya meliputi SDGs Desa, ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas SDM warga, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Juga perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan desa dan operasional pemerintah desa paling banyak tiga persen.
"Serta penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan BLT Dana Desa," tandas Yayuk.
"Kemudian, prioritas penggunaan Dana Desa lainnya lagi adalah untuk kepentingan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam," imbuh alumni Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini memungkasi.