MEMANGGIL.CO - Kejadian na'as yang menimpa seorang residivis inisial RK, pencuri kotak amal asal Sluke Kabupaten Rembang. Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di sebuah musala di Desa Pedak, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Kamis 14 Desember 2023 lalu.
Bermula dengan kedatangan ulama Desa Pedak Multazam, setelah menjadi imam salat dzhur melihat RK.
"Arep lahopo Mas (mau apa Mas) ?" tanya Multazam, imam tersebut.
Lantas RK pun menjawab
"Mau salat," jawabnya singkat.
Merasa curiga, Multazam meninggalkan RK. Namun diam-diam pria ini mengawasinya.
Saat melihat RK membuka kotak amal dan meraup uang di dalamnya, Multazam lalu menegur.
"Arep mok jupuk yo (mau kau ambil ya)? " ucap Multazam dengan nada tinggi.
Mendengar itu sontak RK bersimpuh dan minta maaf, namun keburu masyarakat berdatangan.
Untuk menghindari amukan massa akhirnya kejadian tersebut dilaporkan pada Polsek Sulang. Tak lama petugas pun datang, RK diamankan ke Mapolsek Rembang beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor pelaku.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menerangkan, pelaku berinisial RK tersebut sudah beraksi tiga kali di wilayah Rembang. Juga dari pengakuan pelaku asal Sluke tersebut uangnya dihabiskan untuk ngopi.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Rembang beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sejumlah uang," terang Heri
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," imbuhnya.
Lebih lanjut Heri menerangkan, pelaku adalah seorang residivis yang pernah dihukum atas kejahatan yang sama saat pelaku berada di Banyuwangi Jatim.
"Pelaku seorang residivis, paparnya.
Penulis : Rinduwan
Editor : Arief Miko