MEMANGGIL.CO - Seorang oknum Perangkat Desa yang menjabat sebagai salah satu Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggadaikan BPKB mobil siaga berplat merah yang digunakan untuk keperluan warga masyarakat. Motifnya, untuk pelicin supaya dapat proyek aspirasi dana bantuan provinsi (banprov).
Berdasarkan penelusuran awak media, peristiwa tersebut terjadi pada awal bulan November 2023 ketika oknum Sekdes berinisial N meminjam uang kepada salah satu pegawai koperasi di Kabupaten Blora. Yaitu dengan menyerahkan BPKB Mobil Siaga berplat nomor K 1161 XE sebagai jaminannya.
Kemudian, selain sudah menyalahgunakan wewenang dengan menjaminkan BPKB kendaraan untuk fasilitas umum, ternyata oknum Sekdes tersebut juga tidak kooperatif dalam menyelesaikan pinjamannya kepada koperasi tersebut, dan berkali-kali ingkar janji.
Oknum Sekdes tersebut saat di konfirmasi awak media mengaku, terkait penggunaan uang pinjaman dengan jaminan BPKB Mobil Siaga itu, untuk kepentingan Pemerintah Desa (Pemdes). Yaitu demi mendapatkan proyek Aspirasi dana banprov.
"Uangnya buat nggotek proyek aspirasi Mas," ucapnya, Rabu (17/01/2024).
Disinggung terkait uang tersebut sebagai uang pelicin dana Bantuan Keuangan Kabupaten atau Provinsi, dan berapa jumlahnya, kemudian disetorkan kepada siapa, Sekdes itupun memberikan pengakuan mengejutkan.
"Banprov Rp200 juta Mas, uangnya itu buat nambahin, totalnya semua Rp35 juta," terangnya.
Total uang pelicin yang sudah diserahkan oleh oknum Sekdes tersebut kepada salah satu Kades di Blora sebesar Rp 35 juta, dan nantinya setelah dana tersebut cair akan di potong lagi untuk administrasi sebesar Rp5 juta. Sehingga, total uang pelicin 20 persen dari jumlah dana bantuan, yakni sebesar Rp40 juta.
Menurut keterangan dari Oknum Sekdes tersebut, proyek yang bersumber dari dana Banprov sebesar Rp200 juta tersebut untuk Tahun Anggaran 2024.
"Untuk tahun 2024 Mas," ucapnya.
Awal mula Oknum Sekdes tersebut menggadaikan BPKB Mobil Siaga itu sebesar Rp15 juta kepada pegawai salah satu koperasi di Blora tanpa sepengetahuan Pj Kadesnya.
Usai Pj Kades mengetahui bahwa uang pelicin tersebut sudah terbayar, barulah diketahui jika Oknum Sekdes tersebut menggadaikan BPKB Mobil Siaga. Namun, saat Pj Kades dikonfirmasi oleh awak media hingga berita ini ditayangkan tidak merespons.
Sebagai informasi, meski pinjaman dengan jaminan BPKB Mobil Siaga tersebut sudah dibayar atau sudah dilunasi pada hari Rabu (17/1/2024), akan tetapi ada hal menggelitik dari kasus ini. Yaitu adanya uang pelicin untuk mendapatkan proyek dari dana bantuan dari Provinsi. (Swg).