MEMANGGIL - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sambangi rumah duka Almarhum Imam Basuki, untuk menyalurkan Dana Jaminan Sosial (JHT-JK) kepada ahli warisnya.

"Saya mengucapkan bela sungkawa sebesar-besarnya kepada Almarhum Imam Basuki. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan dan semoga jaminan sosial ini bermanfaat dan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng- DIY, Isnavodiar Jatmiko, saat menyerahkan dana jaminan sosial secara simbolis, di kediaman Alm Imam Basuki, di Desa Kertomulyo, Kecamatan Pegandon, Kendal, Jumat (26/01/2024).

Isnavodiar menyampaikan, Alm Imam Basuki, merupakan salah seorang perangkat desa Desa Kertomulyo, Pegandon, Kendal, dengan jabatan terakhir Kasi kesejahteraan, yang sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juni tahun 2017 lalu. Alm meninggal pada tanggal 28 November 2023 lalu, karena sakit dan tutup usia pada usia 61 th.

"Almarhum merupakan yatim piatu dengan status belum menikah, karena kondisi tersebut, ahli waris dari almarhum adalah adik kandungnya dan karena kondisi tersebut jaminan pensiun dikembalikan ke Dana Jaminan Sosial. Untuk manfaat jaminan pensiun yang dikembalikan ke Dana Jaminan Sosial ialah sebesar Rp3.853.404,-. Secara keseluruhan, dana jaminan sosial yang diterima ahli waris dari Alm Imam Basuki ada dua program yakni, JHT dan JK sebesar Rp53.373.870,- dengan rincian JHT Rp11,495,984,- JKM : RP. 42,000,000," terangnya.

Isnavodiar menjelaskan, untuk Kepesertaan Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal, saat ini sudah mencapai 100% terlindungi dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan.

"Seluruh perangkat desa beserta BPD di 266 desa/kelurahan di 20 Kecamatan di Kendal, sudah tercaver menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih ada potensi 8,041 persen di jajaran Pemdes yakni pejabat RT dan RW di Kendal masih belum tercaver menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Isnavodiar, masih ada juga 8,891 anggota Linmas se- Kabupaten Kendal yang berlum tercaver BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemdes di Kabupaten Kendal menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebanyak 6,24 persen dari total ADD tahun 2023, senilai Rp104.159.483.585 dan 3ri siltap (penghasilan tetap) desa," terangnya.

Isnavodiar menambahkan, selain menyalurkan jaminan sosial kepada Alm Imam Basuki, pihaknya juga menyerahkan dana jaminan sosial kepada Almarhum Dina Patgawati senilai Rp42 juta.

Lebih lanjut Isnavodiar mengatakan bahwa, Almh Dina Patgawati merupakan pekerja rentan yang didaftarkan melalui program Gerakan ASN Kabupaten Kendal Peduli Pekerja Rentan, dimana gerakan tersebut diinisiasi melalui Surat Edaran Bupati No. 440/4450/2022.

"Alm didaftarkan oleh saudara iparnya yakni, Siti Fatimah, yang merupakan seorang ASN dari SD Negeri Dawungsari. Almarhumah didaftarkan oleh beliau per September 2023 lalu. Almarhumah baru 3 bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti 2 paket program jaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran Rp16.800,-. Alm meninggal pada 10 Januari 2024 karena sakit dan tutup usia pada usia 58 Tahun," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto juga mengucapkan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada kedua almarhum. Pemkab Kendal, kata Dico, selama ini sudah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan baik.

"Kita berharap ini merupakan ikhtiar kita bersama, bagaimana bisa meringankan beban keluarga yang ditinggal khususnya bagi ASN dan juga perangkat desa serta warga masyarakat dengan pekerjaan rentan yang ada di Kabupaten Kendal," tandasnya.

Dico menegaskan bahwa, hal itu semua merupakan inovasi Pemkab Kendal melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk memberikan perlindungan dan kesejahateraan bagi warga Kendal.

"Pemerintah Kabupaten Kendal sangat peduli dengan pekerja rentan dan berharap dengan sebenar- benarnya seluruh masyarakat Kendal bisa tercover dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan segala keterbatasan yang kita miliki, kita tetap melakukan sebuah inovasi, seperti halnya inovasi yang sedang kita jalankan yaitu, program Gerakan ASN Kabupaten Kendal Peduli Pekerja Rentan", ujarnya.

Dari program itu, lanjut Dico, sudah ada kurang lebih sekitar 612 pekerja rentan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kedepan akan terus kita dorong lagi, agar bisa lebih banyak lagi ASN yang terlibat dalam program Gerakan ASN Kabupaten Kendal Peduli Pekerja Rentan. Mudah-mudahan dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan ini merupakan upaya kita dalam bergotong-royong memberikan kontribusi terhadap masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal," ungkapnya.

Dico menjelaskan, program Gerakan ASN Kabupaten Kendal Peduli Pekerja Rentan ini sudah dilaunching sejak Desember 2022,

"Alhamdulillah selama pelaksanaanya hingga saat ini sudah terdaftar sebanyak 612 pekerja rentan di kabupaten kendal yang didaftarkan oleh para asn di Kabupaten Kendal. Harapannya di tahun 2024 program ini bisa berjalan secara menyeluruh di kalangan ASN Kabupaten Kendal yang berjumlah 9,259," pungkasnya.

Penyerahan dana jaminan sosial diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng- DIY, Isnavodiar Jatmiko bersama Kapala Kantor Cabang Kendal BPJS Ketenagakerjaan, Deden Rini Fandi beserta jajarannya dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kendal beserta jajaran Forkopimcam Pegandon.