MEMANGGIL.CO - Polres Bojonegoro mengamankan 9 orang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kanor-Rengel, turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Dalam peristiwa nahas ini, seorang remaja berinisial ADR (20), warga Desa Banjaran RT 014 RW 004, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas.
Sembilan orang pelaku tersebut saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, terdiri dari dua orang pelaku dewasa dan tujuh orang pelaku anak-anak. Kesembilan pelaku tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kesembilan pelaku yang terdiri dari dua orang pelaku dewasa dan tujuh pelaku anak-anak tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bojonegoro.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amrullah menyampaikan, bahwa usai kejadian tersebut pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Termasuk, mengumpulkan petunjuk dan bukti-bukti di lokasi kejadian atau TKP, sehingga dengan serangkaian penyelidikan tersebut pihaknya bisa mengambil kesimpulan terkait kronologi perkara tersebut.
AKP Fahmi menyampaikan, bahwa hingga saat ini, setidaknya ada 12 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan autopsi terhadap mayat korban.
Dari rangkaian penyelidikan itu bahwa kita menemukan ada dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan, katanya.
AKP Fahmi mengungkapkan bahwa setelah mendapati bukti-bukti tersebut pihaknya langsung bergerak untuk mengamankan para pelaku.
Menurutnya, hingga Rabu (17/07/2024) hari ini setidaknya sembilan pelaku telah diamankan, dan jumlah tersebut dapat bertambah jika nantinya dari hasil penyidikan ditemukan adanya pelaku lainnya.
Penetapan kesembilan tersangka tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk dari rekaman CCTV yang telah dikantongi pihak kepolisian.
Tim langsung bergerak cepat, dan sampai detik ini alhamdulillah kita sudah mengamankan kurang lebih 9 orang terduga (pelaku) yang terlibat dan sudah kita lakukan penahanan. katanya.
AKP Fahmi menambahkam bahwa kesembilan pelaku tersebut terdiri dari dua orang pelaku dewasa dan tujuh orang pelaku anak-anak dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Bojonegoro.
Statusnya sudah tersangka. Dari sembilan tersangka tersebut ada yang anak-anak, katanya.
Lebih lanjut, AKP Fahmi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dan serius dalam menangani perkara tersebut.
ini adalah komitmen kami kepada masyarakat bahwa kepolisian serius menangani perkara ini. Kemarin itu kita belum bisa menyimpulkan karena hasil autopsi belum keluar. Jadi selama ini kami tidak diam dan terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan pada saksi-saksi, tandasnya.