MEMANGGIL.CO - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2024 - 2029 angkat bicara soal masalah proyek peningkatan jalan Adirejo - Sembongin - Karangtalun yang menelan anggaran senilai Rp 875 menuai sorotan.

Proyek tersebut masuk wilayah dapil V tepatnya di Kecamatan Tunjungan dan Banjarejo.

Anggota DPRD Blora dari Partai Golkar, Siswanto mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat setelah mendengar permasalahan proyek jalan tersebut.

"Oke Mas, besok ada rapat," ujarnya pada Memanggil.co, Selasa (24/9/2024).

Siswanto berharap semoga ada solusi dari DPUPR Kabupaten Blora terkait bahasan yang mengemuka ini.

Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora ini mengungkapkan, bahwa rapat pembahasan masalah proyek di dapilnya ini akan digelar pada besok siang.

"Jam 13.00 WIB," ungkap Siswanto yang juga Ketua DPD Partai Golkar Blora ini.

Senada juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Partai Demokrat, Supriedi. Menurutnya, bahwa DPUPR Kabupaten Blora sudah mendapatkan teguran.

"Sudah kita tegur agar disampaikan pada kontraktornya untuk segera diselesaikan, tapi masih juga seperti itu," terangnya.

Supriedi mengaku siap untuk menjawil alias memberi teguran kepada pihak DPUPR Kabupaten Blora kaitan tradisi pinjam CV yang kerap terjadi.

"Iya, itu masalah klasik yang harus dibenahi," ucapnya.

Selain Siswanto dan Supriedi, Anggota DPRD Blora dari Partai Gerindra yaitu Lanova Candra Tirtaka mengungkapkan, sementara tadi Ketua PAC Gerindra sudah bergerak di sana untuk mencari informasi lebih detail alias gamblang.

"Tadi Gus Sin (M. Mukhlisin) udah konfirmasi," ujar Candra, calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora ini.

Disinggung kaitan tradisi pinjam CV, Candra mengatakan, bahwa adanya perihal tersebut untuk evaluasi.

"Iya buat evaluasi vendor nakal ndak punya CV/PT sendiri dapat proyek," jawabnya melalui pesan selular.

Candra mengaku siap menindaklanjuti permasalahan yang terjadi ini. Termasuk, menindak secara tegas apabila ada permasalahan di dapil V (Kecamatan Tunjungan, Banjarejo, dan Ngawen).

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Blora dari PKB, M. Mukhlisin, meminta maaf pihaknya belum bisa bekerja maksimal.

Permohonan maaf ini disampaikan menyusul adanya persoalan proyek jalan di dapil V menuai sorotan lantaran terkesan mandek.

"Sepurane yo Kang, Anggota DPRD sampai saat ini belum bisa bekerja maksimal, wong AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yo durung terbentuk, komisi yo durung," ujar Gus Sin, sapaannya.

Meski begitu, sebagai DPRD Kabupaten Blora yang memiliki fungsi utama yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, Gus Sin saat ini bisanya baru hanya membantu lewat komunikasi dengan pihak DPUPR Kabupaten Blora, setelah mengetahui kabar yang terjadi.

"Mung aku mau isone telepon Huda PUPR terkait jalan Adirejo - Sembongin yang jadi masalah," ungkapnya.

Gus Sin mengaku pihaknya ingin melaksanakan fungsinya pengawasan. Namun, karena komisi saja belum terbentuk sehingga ia beranggapan tidak mempunyai dasar.

Berdasarkan informasi yang diketahuinya, ternyata yang mengerjakan proyek jalan tersebut bukanlah pemilik CV itu sendiri.

"Iku sing garap ternyata hanya pinjam CV orang, nggak punya sendiri. Nak mlayu yo wis selesai..," beber Gus Sin melalui selularnya.

Lebih lanjut, Gus Sin menyampaikan terima kasihnya telah diberi informasi.

"Ke depan kita dibantu ya, sinergi ben tambah apik Blora," tandasnya.

[ays_poll id=3]