MEMANGGIL.CO Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (8/10).
Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini membahas isu kesejahteraan profesi hakim yang dinilai belum memadai.
Dalam audiensi tersebut, Presiden terpilih Prabowo Subianto turut memberikan pandangannya melalui sambungan telepon. Ia menyatakan komitmennya untuk menyejahterakan para hakim setelah resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.
Para hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya. Sejak lama ini sudah menjadi rencana saya. Saya ingin memastikan penghasilan para hakim meningkat sehingga mereka bisa hidup layak, ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa ini bukan janji kampanye, melainkan keyakinan pribadinya untuk memperbaiki kesejahteraan hakim Indonesia. Dia juga mengimbau agar para hakim menjaga integritas, tidak mudah tergoda suap, dan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Ini bukan janji kampanye karena masa kampanye sudah selesai. Jadi, saya tidak perlu berjanji. Namun, ini adalah keyakinan saya. Saya mohon kepada para hakim untuk bersabar sebentar. Begitu saya menerima estafet kepemimpinan dan mandat dari rakyat, saya akan menjalankan dan memperhatikan kesejahteraan mereka dengan sungguh-sungguh, tambah Prabowo.
Prabowo juga menekankan bahwa seorang hakim harus memiliki harga diri yang tinggi dan tidak boleh disogok atau dibeli. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan para hakim sehingga mereka tidak perlu mencari tambahan penghasilan di luar pekerjaan.
Hakim harus menjadi sosok yang terhormat dan mendapatkan perhatian penuh dari negara. Penghasilan yang layak adalah bagian dari menjaga kehormatan itu, sehingga mereka tidak perlu mencari tambahan di luar, tutup Prabowo.
Hakim Tuntut Kenaikan Tunjangan yang Tidak Berubah Selama 12 Tahun
Diketahui, audiensi ini diadakan menyusul tuntutan para hakim yang tergabung dalam SHI terkait kenaikan tunjangan yang tidak mengalami perubahan selama 12 tahun terakhir.Dalam pertemuan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa selain kesejahteraan, ada sejumlah aspek lain dalam institusi kehakiman yang perlu diperbaiki.
Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam undang-undang terkait jabatan hakim, selain kesejahteraan dan tunjangan. Tadi kita sudah sepakat bahwa ada sejumlah aspek yang harus diperkuat agar institusi kehakiman dapat berfungsi lebih baik, ujar Dasco.
Meski begitu, Dasco belum memberikan kepastian terkait berapa besar angka kenaikan gaji yang akan diberikan kepada para hakim. Ia hanya menyebut bahwa usulan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan.
Ini akan diperhitungkan mudah-mudahan bisa sinkron dan bisa kemudian jumlah hakim yang lebih kurang sembilan ribu ini dapat merasakan perbaikan-perbaikan," jelasnya.