MEMANGGIL.CO Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Rembang, berinisial BIW (32), melaporkan tetangganya, Am (28), ke Polres Rembang karena mengalami trauma akibat tindakan yang tidak pantas.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, saat BIW pulang dari belanja dan menuju dapur rumahnya. Tanpa diduga, Am mengikutinya dan tiba-tiba muncul di halaman belakang rumah.

"Setelah saya menurunkan barang belanjaan, Am tiba-tiba sudah berada di pekarangan rumah. Saya kaget," ujar BIW kepada media. Saat ditanya tujuannya, Am mengaku hanya ingin menggunakan kamar mandi. Namun, setelah itu, Am malah menurunkan celananya dan menunjukkan alat kelaminnya.

BIW, yang saat itu sendirian karena suaminya bekerja di luar kota, merasa takut dan tidak berani berteriak, khawatir Am akan melakukan hal yang lebih buruk.

Ia berpura-pura berbicara dengan suaminya melalui telepon untuk menenangkan diri, sampai akhirnya tetangganya datang dan membantu mengeluarkan Am dari rumah.

Kasus ini sempat dibawa ke mediasi oleh pemerintah desa, namun tidak ada kesepakatan yang dicapai. Akhirnya, karena trauma yang mendalam, BIW melaporkan kejadian ini ke Polres Rembang pada Senin (21/10), dan kini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani kasus tersebut.

Soegiharto, perwakilan dari PIN-RI yang mendampingi BIW, menyatakan bahwa tindakan hukum tegas diperlukan agar pelaku mendapatkan efek jera dan mencegah adanya korban lain.

"Harus ada tindakan tegas agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa," tegasnya.

Polres Rembang mendapat apresiasi atas penanganan cepat dalam menindaklanjuti laporan korban.

Penulis: Alweebee

Editor: Anwar