MEMANGGIL.CO Warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar audiensi di Balai Desa Ledok untuk membahas tuntutan terkait prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal, Jumat (1/11/2024).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi warga yang sebelumnya menutup akses jalan menuju Lapangan Distrik II Pertamina EP Field Cepu Zona 11 pada Rabu (30/10/2024) lalu.
Diketahui, aksi blokade jalan tersebut dilakukan warga sebagai protes atas kebijakan rekrutmen yang dilakukan oleh Petrowell, vendor Pertamina, yang dinilai kurang melibatkan warga setempat.
Dari enam tenaga kerja yang direkrut untuk workshop, hanya satu orang yang berasal dari Ledok, sementara tiga orang lainnya berasal dari Jawa Timur dan dua dari desa lain.
"Workshop-nya ada di desa kami, tetapi yang direkrut justru bukan warga Ledok. Kenapa harus mencari orang luar, padahal warga Ledok juga bisa. Lagi pula pekerjaan ini sifatnya non-skill," kata Jalal saat dimintai keterangan, Jumat (1/11/2024).
Hasil Audiensi di Pertamina
Sebagai bentuk tanggapan atas protes ini, Pertamina menggelar audiensi dengan warga Desa Ledok di kantor Pertamina Cepu pada Jumat pagi. Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ledok Sri Lestari, tokoh masyarakat, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Farid Rudianto dan beberapa pemuda desa.[caption id="attachment_21000" align="alignnone" width="1062"] Perwakilan LBH Farid Rudianto (Memanggil.co)[/caption]
"Pertamina setuju untuk melibatkan Karang Taruna Desa Ledok dalam proses rekrutmen di masa mendatang. Selain itu, pihak desa bersama Pertamina akan menyelenggarakan pelatihan sertifikasi guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) warga Ledok," ujar Farid.
Adapun pelatihan ini mendapat dukungan penuh dari kepolisian setempat. Kapolres berharap pelatihan tersebut dapat membantu warga Ledok agar lebih siap dalam menghadapi peluang pekerjaan yang membutuhkan keterampilan khusus di masa mendatang.
Kendati demikian, terkait posisi yang sudah diisi oleh pekerja dari luar desa, belum ditemukan solusi karena mereka telah menandatangani kontrak kerja.
Sebagai langkah preventif, lanjut Farid, kesepakatan bersama antara Desa Ledok dan Pertamina akan dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).
"MoU ini akan menjadi pegangan bersama. Jika nanti proses rekrutmen tidak sesuai kesepakatan, warga berhak melaporkan atau mengajukan tuntutan," tambah Farid.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Ledok Sri Lestari mengimbau warga untuk tetap bersatu dalam menyusun MoU yang menguntungkan semua pihak.
"Jika nanti MoU sudah disepakati dan ada teman dari Ledok yang diterima, kita harus legowo ya," pesannya.