MEMANGGIL.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna pada di Pendopo Kantor DPRD Kabupaten Blora untuk mengumumkan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih untuk Pemilu 2024, Kamis (16/1).
Rapat ini juga mencakup pengumuman mengenai pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut satu, Arief Rohman dan Sri Setyorini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora 2024 terpilih, dengan perolehan suara sebanyak 395.827 suara.
Mustopa menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari usulan pengesahan pasangan calon terpilih yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora dan akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 dan 160a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan calon bupati dan wakil bupati terpilih ditetapkan berdasarkan hasil KPU dan kemudian disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur, ujar Mustopa.
Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020
Dalam kesempatan yang sama, Mustopa juga menyampaikan mengenai pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020 Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati.Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024, pemberhentian keduanya akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pasangan calon terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Usulan pemberhentian ini akan disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan penetapan resmi.
Mustopa juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 20212024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.
Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati periode 20212024. Semoga apa yang telah mereka upayakan untuk kemajuan daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blora, tuturnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Blora, Ketua dan anggota DPRD, pasangan calon terpilih, para ketua partai politik, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Blora, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat dan adat.